TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Nasution masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pada Selasa (17/6/2025), Razman Nasution telah menghadirkan saksi untuk meringankan.
Saksi tersebut yakni asisten pribadinya, Gusti Gunawan.
Saat ditemui usai sidang, Razman Nasution mengaku masih yakin bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris.
Razman Nasution menyebut dirinya tak akan mundur menghadapi seterunya tersebut.
"Prinsipnya saya tidak akan pernah mundur," ucap Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Secara terang-terangan Razman juga mengaku tak takut dengan Hotman.
Sehingga ia bakal terus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan ini.
"Saya tidak pernah takut, saya tidak pernah gentar," katanya.
Selain itu, Razman sendiri tak merasa khawatir jika dirinya nanti terbukti bersalah di dalam kasus tersebut.
Ia pun bakal menerima segala konsekuensi hukum nantinya.
"Saya tidak akan pernah khawatir, karena saya tahu di balik rencana busuk manusia ada Allah yang menentukan."
"Takdirnya saya terima apapun yang terjadi dari Allah SWT," tandas Razman.
Seperti diketahui, Iqlima Kim dan Razman menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman pada tahun 2022.
Hotman Paris tak terima dituding melecehkan Iqlima Kim saat masih menjadi asisten pribadinya.
Di sisi lain, Hotman Paris kembali menyinggung soal kelakuan Razman Nasution yang sempat membuat kericuhan di persidangan sebelumnya.
Sehingga Razman Nasution pun terkena imbasnya atas kelakuannya sendiri.
"Halo Razman, betapa sakitnya ya dua kali seminggu sidang, kamu duduk sebagai terdakwa, hanya itu aja saya udah senang lihat kamu," ucap Hotman, dikutip dari YouTube Mantra News.
Lebih lagi surat Berita Acara Sumpah (BAS) Razman sebagai pengacara juga telah dibekukan.
Sontak saja Hotman meminta Razman untuk bisa menjaga tutur katanya.
"Terus surat BAS kamu juga dibekukan oleh Pengadilan Tinggi, kamu gak bisa buka praktik, sudah dua hal sangat menyakitkan yang kau alami."
"Makanya jagalah mulutmu itu," ungkap Hotman.
Tak berhenti di situ, Razman juga dilaporkan PN Jakarta Utara di Mabes Polri lantaran menuding hakim sebagai koruptor.
Melihat hal itu, Hotman menyinggung kemungkinan Razman bisa menjadi tersangka.
"Belum lagi kamu dilaporkan oleh ketua PN Jakarta Utara di Mabes, yang mengatakan teriak-teriak sama Hakim koruptor."
"Bisa-bisa kamu jadi tersangka lagi," tuturnya.
Hotman pun kini meminta seterunya itu agar bisa menjaga perilakunya serta mencontohnya.
"Jadi mulai sekarang jagalah perilakumu."
"Jadilah seperti Hotman yang kliennya membludak," ucapnya.
(Ifan)