Balita Ditemukan Meninggal di Singkawang, Polisi Ungkap Hubungan Antara Keluarga dengan Pelaku 
Edi Nugroho June 18, 2025 03:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID- Kasus balita ditemukan meninggal di Singkawang Barat Kalbar, polisi ungkap hubungan antara keluarga dengan pelaku 

Kasus kematian tragis balita Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) yang sempat hilang menyisakan syok hingga luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Rafa Fauzan sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan pintu Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah pada Jumat 13 Juni 2025 pukul 04.00 WIB subuh setelah hilang sejak Selasa 10 Juni 2025 siang.

Pelaku yang berinisial AB berhasil dibekuk Polisi di Kawasan Pasar Hongkong Singkawang pada Sabtu 14 Juni 2025 malam.

AB terungkap merupakan tetangga dekat korban.

Orangtua Rafa, Rasiwan, menyampaikan kekecewaan dan kesedihannya atas insiden ini.

"Kami tidak menyangka, pelakunya ternyata orang terdekat. Rafa itu anak yang ceria, tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenalnya. Bahkan untuk keluar rumah sendiri pun dia tidak berani," ujar Rasiwan, saat dijumpai pada Senin 16 Juni 2025.

Bahkan, ia mengaku sangat terkejut dan syok saat mengetahui fakta tersebut.

“Selama ini tidak pernah ada masalah atau perselisihan antara kami dan pelaku. Jadi begitu tahu, kami benar-benar kaget. Orang di sekitar kita sendiri ternyata jadi pelakunya,” tambahnya.

Sosok Rafa Fauzan di Mata Keluarga

Sang ayah menggambarkan anaknya sebagai pribadi ceria, namun berhati-hati.

“Rafa itu anaknya ceria. Tapi dia tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenalnya. Untuk keluar rumah sendiri saja dia tidak berani. Selalu ditemani. Itu sebabnya kami merasa aneh dan sangat sedih,” kata Rasiwan.

Kini, setelah pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, keluarga hanya berharap agar keadilan ditegakkan.

“Sebagai orang tua, kami hanya ingin keadilan. Kami percaya kepada aparat hukum. Untuk proses penyidikan hingga persidangan, semuanya sudah kami serahkan ke kuasa hukum kami,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal.

“Harapan kami, pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Tidak hanya kami sebagai keluarga yang menginginkan itu, tapi juga seluruh masyarakat yang mengikuti kasus ini. Supaya keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Rasiwan.

Keluarga Klarifikasi Isu Tolak Autopsi

Lebih lanjut Rasiwan, dengan tegas membantah penolakan itu disebabkan karena ingin menghambat proses hukum.

“Itu saya bantah. Karena autopsi itukan perlu waktu, sementara sebagai orangtua, saya ingin segera menyegerakan pemakaman almarhum. Itu bagian dari tanggung jawab kami sebagai orangtua kepada yang Maha Kuasa,” ujar Rasiwan saat dijumpai pada Senin 16 Juni 2025.

Menurutnya, keputusan tersebut murni dilandasi nilai kemanusiaan dan keagamaan, bukan karena ada sesuatu yang ingin disembunyikan.

Namun Rasiwan menegaskan, jika dalam proses penyelidikan ternyata otopsi memang diperlukan, keluarga tidak keberatan dan siap mendukung penuh.

“Kalau memang penyidik memandang perlu dilakukan otopsi untuk melengkapi berkas perkara, kami siap. Kami bersedia otopsi dilakukan, tapi tidak perlu memindahkan jasadnya. Bisa dilakukan langsung di lokasi,” jelasnya.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.