Kimberly Ryder Sambangi Polres Jaksel, Ambil Surat SP2HP soal Penggelapan Mobil
kumparanHITS June 18, 2025 08:41 PM
Kimberly Ryder menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (18/6). Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.
Kedatangan Kimberly berkaitan dengan pengambilan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) soal dugaan penggelapan mobil yang diduga dilakukan mantan suaminya, Edward Akbar.
"Iya, itu, Ngambil surat (SP2HP)," ujar Kimberly Ryder di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu petang.
Perbesar
Artis Kimberly Ryder menyambangi Kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Machi Ahmad menjelaskan, dalam SP2HP itu disebutkan soal Edward yang tak kunjung memenuhi panggilan kepolisian. Padahal tim penyelidik telah menyurati Edward untuk hadir untuk melakukan proses mediasi.
"Saya pun sudah mencoba men-DM (Edward Akbar) secara pribadi di media sosial, tidak ada tanggapan. Di mana dia kemarin menjanjikan pada Bulan Mei untuk mediasi lanjutan, dan sudah juga diundang oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Machi.
"Beberapa kali diundang, akhirnya undangan juga balik, dan saya mendapatkan kabar dari kuasa hukumnya, Pak Jundri bahwa mereka juga sudah tidak memegang kuasa dari saudara terlapor," sambungnya.
Perbesar
Artis Edward Akbar saat ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait laporan penggelapan mobil di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (12/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
Menurut Machi, kondisi tersebut sangat menyulitkan penyelidik. Apalagi, Kimberly sudah tak lagi mengantongi nomor baru mantan suaminya itu.
"Ini menyulitkan kami juga untuk berkomunikasi, karena informasi dari klien kami juga nomor beliau juga sudah ganti, kuasa hukumnya juga sudah tidak tahu keberadaan saudara terlapor ini," ungkap Machi.
Oleh karena itu, proses penyelidikan pun tertahan. Sehingga perkara ini belum bisa juga dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Perbesar
Kimberly Rider dan Edward Akbar. Foto: Giovanni/kumparan
"Status ini masih penyelidikan untuk menguatkan untuk naik, gelar perkara dan penyidikan, itu harus ditemukan unsur pidana. Itu makanya kita harus, dari terlapor harusnya juga kooperatif ya, menyertakan mobil. Mobil itu di mana sampai sekarang kami enggak mengetahui," tuturnya.
Menutup pernyataannya, Kimberly meminta agar Edward bersikap kooperatif. Ia berharap Edward muncul dan segera menyelesaikan masalah ini.
"Ayo datang ketemu supaya semuanya cepat selesai, dan kita bisa sama-sama move on dengan hidup kita. Semuanya lebih tenang lah ya," kata Kimberly Ryder.
"Kita ngobrol dulu tentang semua ini, baru kan kita bisa sama-sama cari jalannya ke depannya sebaiknya gimana, yang enak buat kita berdua," tandasnya.
Sebelumnya, Kimberly memasukkan laporan terkait dugaan penggelapan mobil pada 27 Juni 2024 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun telah meminta keterangan darinya terkait laporan tersebut.
Dugaan penggelapan mobil yang menyeret Edward terjadi pada Mei 2023. Sebelum melapor ke polisi, Kimberly sempat meminta kembali mobil yang ia titipkan.