TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI – Peserta yang lolos tahap pertama Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 untuk jenjang SMA dan SMK wajib melakukan daftar ulang mulai tanggal 20 hingga 23 Juni 2025, baik secara daring maupun luring.
Bagi peserta yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan, maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri.
Proses daftar ulang bisa dilakukan langsung ke sekolah tujuan atau secara online melalui laman resmi SPMB Jabar.
Berikut ini 10 dokumen wajib yang harus disiapkan untuk proses daftar ulang:
Bukti pendaftaran asli (print out dari laman SPMB)
Bukti tanda diterima atau hasil pengumuman (print out)
Fotokopi seluruh dokumen persyaratan
Ijazah SMP atau sederajat
Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak
KTP orang tua
Kartu Keluarga (KK) yang memuat domisili
Surat Tanggung Jawab Mutlak / Pakta Integritas orang tua
Surat tugas orang tua/wali (untuk jalur mutasi)
Kartu KIP, PKH, atau sejenisnya (untuk jalur afirmasi)
Selain dokumen di atas, beberapa sekolah mungkin menambahkan syarat administrasi lain sesuai kebijakan masing-masing.
Cara Cek Persyaratan Tambahan Sekolah Tujuan:
Buka: https://spmb.jabarprov.go.id
Pilih menu "Informasi SPMB" > "Informasi Sekolah"
Pilih cabang dinas kabupaten/kota sesuai sekolah tujuan
Ketik nama sekolah atau filter berdasarkan wilayah
Scroll ke bawah untuk melihat dokumen tambahan, jika ada
Jadwal Daftar Ulang Tahap 1:
Tanggal: 20–23 Juni 2025
Waktu: 08.00–14.00 WIB
Metode: Online dan Offline
Jika mengalami kendala, orang tua/wali bisa mengirimkan surat keterangan resmi ke sekolah, paling lambat 23 Juni 2025.
Tahap 2 SPMB Jabar 2025: Jalur Prestasi
Peserta yang tidak lolos tahap pertama masih memiliki peluang daftar kembali di tahap kedua, khusus jalur prestasi akademik dan non-akademik, mulai 24 Juni – 1 Juli 2025.
Namun, peserta yang sudah lolos di pilihan ketiga (swasta) atau jalur afirmasi KETM tidak dapat mendaftar ulang di tahap kedua.
Jadwal Tahap 2:
Pendaftaran: 24 Juni – 1 Juli
Tes minat bakat: 2–7 Juli
Rapat dewan guru: 8 Juli
Pengumuman hasil: 9 Juli
Daftar ulang tahap 2: 10–11 Juli
Kuota SPMB Jabar 2025 Tahap 1:
SMA:
Zonasi/Domisili: 35 persen
Afirmasi: 30%
Mutasi: 5%
SMK:
Domisili terdekat: 10%
Afirmasi: 30%
Mutasi: 5%
Kelas industri: 20%
Tips:
Selalu pantau laman resmi https://spmb.jabarprov.go.id dan hubungi sekolah tujuan untuk memastikan informasi tambahan atau dokumen yang wajib dibawa.