Itamar Ben-Gvir: Siapa Pun yang Menonton Al Jazeera di Israel Harus Dilaporkan ke Polisi
TRIBUNNEWS.COM- Menteri Keamanan Nasional Israel sayap kanan Itamar Ben-Gvir memberikan pernyataan singkat kepada media, yang disiarkan langsung di Al Jazeera Arabic dan Al Jazeera Mubasher beberapa menit yang lalu.
Di dalamnya, ia menegaskan kembali sikap pemerintah Israel yang tidak mengizinkan Al Jazeera melaporkan langsung dari Israel dengan mengatakan hal itu akan menimbulkan “ancaman” terhadap keamanan nasional Israel.
Ia juga menyerukan tindakan polisi terhadap mereka para warga Israel yang tertangkap basah menonton Al Jazeera di Israel.
Pada awal Mei 2024 , Israel melarang reporter, produser, juru kamera, dan karyawan Al Jazeera lainnya dari negara tersebut.
Otoritas Palestina melakukan hal yang sama pada bulan Januari , yang pada dasarnya melarang Al Jazeera beroperasi di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Ben Gvir dari Israel Sebut Al Jazeera sebagai “Ancaman Negara”, Desak Publik untuk Melaporkan Pemirsanya.
Tindakan Keras terhadap Media Asing Meningkat saat Menteri Israel Menargetkan Al Jazeera, TRT Arabic, dan Lainnya di Tengah Eskalasi Perang Iran.
Pada hari Kamis, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir meningkatkan kampanyenya terhadap Al Jazeera yang berbasis di Qatar, menyebutnya sebagai "ancaman langsung terhadap keamanan nasional" dan mendesak warga Israel untuk melaporkan siapa pun yang menonton saluran tersebut di dalam negeri.
Hal ini terjadi dalam konteks tindakan keras yang lebih luas terhadap media asing.
Tahun lalu, otoritas Israel menutup kantor Al Jazeera dan menyita peralatannya, dengan alasan dugaan risiko terhadap keamanan nasional.
Pernyataan Ben Gvir menyusul penggerebekan baru-baru ini oleh polisi Israel terhadap tempat tinggal kru media asing di Haifa, termasuk mereka yang bekerja untuk TRT Arabic milik Turki dan saluran Al-Ghad.
Peralatan disita dalam operasi yang diperintahkan langsung oleh Ben Gvir, yang juga menuntut larangan siaran langsung yang dapat “mengungkapkan lokasi-lokasi sensitif.”
Pemerintah Israel baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang memberikan wewenang kepada Perdana Menteri dan Menteri Komunikasi untuk menutup semua media asing yang dianggap sebagai ancaman keamanan.
Undang-undang ini menuai kritik tajam dari organisasi kebebasan pers lokal dan internasional, yang menganggapnya sebagai alat penyensoran dan ancaman terhadap jurnalisme independen.
Konteks Perang: Iran dan Israel
Tindakan agresif media ini dilakukan di tengah meningkatnya konfrontasi militer antara Israel dan Iran.
Tel Aviv, dengan dukungan AS, baru-baru ini melancarkan serangan udara besar-besaran terhadap situs nuklir dan militer Iran, yang memicu gelombang serangan rudal dan pesawat tak berawak balasan dari Iran—menandai eskalasi paling intens antara kedua negara hingga saat ini.
SUMBER: AL JAZEERA, WATANSERB