TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami pasangan suami istri (pasutri) di Pangandaran, Jawa Barat bernama Agus Rohmanto (35) dan Yani Supriatin (47).
Bayi mereka yang berusia 19 bulan meninggal karena sakit pada Minggu (8/6/2025).
Mereka meminta keadilan ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lantaran bayi telat mendapat penanganan saat dibawa ke Puskesmas Pangandaran pada Sabtu (7/6/2025).
Yani menerangkan anak keempatnya dibawa ke Puskesmas Pangandaran karena sakit panas dan sempat dirawat selama dua jam.
Petugas Puskesmas meminta Yani membawa bayinya ke klinik Budiman tanpa diantar ambulans.
Menurut Yani, petugas Puskesmas tak malayaninya karena tergolong keluarga kurang mampu.
"Ya, kemarin anak saya tidak dilayani cepat karena mungkin saya orang miskin dan berobat saja pakai KIS (Kartu Indonesia Sehat)," paparnya, Jumat (20/6/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menjelaskan kondisi anaknya hanya sakit panas, tapi telat ditangani petugas Puskesmas.
"Di Puskesmas Pangandaran juga hampir dua jam. Tapi, malah disuruh ke klinik Budiman tanpa diantar mobil ambulans. Saya sempat bingung, kenapa enggak di antar pakai mobil ambulans, apa karena saya pakai KIS," imbuhnya.
Pelayanan yang berbeda diterima Yani saat berada di klinik Budiman, namun nyawa anaknya tak tertolong.
"Tapi, karena telat penanganan di awal. Akhirnya, anak saya meninggal dunia."
"Cukup anak saya yang jadi korban. Jangan sampai kejadian ini terulang menimpa ke masyarakat lain yang tidak mampu seperti saya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pangandaran, dr. Indah Adhiarini Sukma, membenarkan bayi dibawa ke IGD Puskesmas dengan keluhan demam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi mengalami dehidrasi.
"Lalu, kami lakukan informed consent kepada keluarga untuk tindakan pemasangan infus, lalu dicoba diinfus 2 sampai 3 kali namun tidak berhasil dikarenakan karena kondisi pasien yang dehidrasi," bebernya.
Petugas telah memberi tindakan paracetamol supp yakni obat antidemam yang dimasukan lewat anus.
"Namun tindakan infus selanjutnya tidak berhasil, akhirnya petugas melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan disepakati agar pasien dirujuk ke faskes lain yaitu ke Klinik Budiman dengan harapan tindakan infus bisa berhasil untuk mendapat tindakan dan perawatan lebih lanjut," tandasnya.
(Mohay) (TribunJabar.id/Padna)