Jalani Sidang terkait Kasus Narkoba, Fariz RM: Saya Berserah Diri pada Tuhan
kumparanHITS June 20, 2025 07:20 PM
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6). Ini merupakan agenda sidang kedua dari perkara tersebut.
Ditemui usai persidangan, Fariz mengaku pasrah dirinya kembali duduk sebagai terdakwa di perkara narkoba. Sadar akan kesalahannya, Fariz pun menyerahkan nasibnya kepada para pengadil soal hukuman yang akan ia terima.
"Sebagai terdakwa dalam perkara ini, saya menyerahkan sepenuhnya dan percaya kepada para hukum sampai majelis persidangan yang sedang saya ikuti dan sedang saya jalankan," ujar Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6).
Konferensi pers kasus dugaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus dugaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Saya berserah diri kepada Tuhan karena saya percaya kehendak Tuhan pasti adalah yang kehendak yang terbaik," sambungnya.
Sebagai seorang muslim dan warga negara yang taat, Fariz hanya berharap persidangan ini bisa berjalan dengan seadil-adilnya.
"Sebagai warga negara Republik Indonesia, saya percaya pada hukum yang berlaku dan berharap mudah-mudahan persidangan ini, proses ini berjalan sesuai dengan nanti yang berlaku," ucap Fariz RM.
Dalam kesempatan itu, Fariz juga mengucapkan terima kasih kepada segala pihak, termasuk keluarganya yang masih terus memberikan dukungan.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang hukum, khususnya keluarga saya yang senantiasa tetap percaya kepada saya, anak saya, istri saya, ibu saya," kata Fariz RM.
"Insyaallah, saya cuma berdoa selama saya berada di masa penahanan, saya hanya berharap bahwa mereka semua dalam kondisi baik-baik," tandasnya.

Fariz RM 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Berdasarkan catatan, Fariz RM sudah empat kali tertangkap dalam kasus narkoba. Fariz pertama kali terjerat kasus narkoba pada Oktober 2007. Saat itu dia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok.
Saat itu, Fariz dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan saat itu yakni satu tahun. Fariz sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur dan berjanji pada keluarganya untuk berhenti mengonsumsi narkoba.
Sampai akhirnya pada Januari 2015, Fariz kembali tertangkap lagi saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Barang bukti yang ditemukan saat itu yakni ganja pada asbak di atas meja. Selain itu, Fariz juga memegang heroin dan alat isap sabu.
Tiga tahun berselang atau tepatnya Agustus 2018, Fariz lagi-lagi ditangkap terkait narkoba. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. Serta yang keempat adalah kasus saat ini yang menjerat Fariz.
Atas perbuatannya, pelantun lagu Sakura itu disangkakan melanggar Pasal Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.