TRIBUN-MEDAN.com - Apa boleh tidak puasa tasua tapi puasa asyura? Pertanyaan ini sering ditanyakan masyarakat.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, silakan disimak penjelasan dari ulama Buya Yahya.
Namun, sebelumnya sebagai informasi Puasa Tasua dan Puasa Asyura adalah puasa sunnah Bulan Muharram dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Puasa Tasua, 9 Muharram 1447 H/2025 bertepatan Sabtu, 5 Juli 2025
.Sedangkan Puasa Asyura, 10 Muharram 1447 H/2025 bertepatan
Minggu, 6 Juli 2025.
Apa Boleh Tidak Puasa Tasua Tapi Puasa Asyura?
Jawaban atas pertanyaan ini dijelaskan Ulama Yahya Zainul Ma'arif yang lebih akrab disapa Buya Yahya dalam salah satu video di kanal Youtube pribadinya berjudul "Hanya Puasa dihari Asyuro dan Tidak puasa dihari Tasu'a? - Buya Yahya Menjawab".
Pada video tersebut, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Jawa Barat ini menjelaskan
puasa yang paling utama di bulan Muharram adalah puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram.
Buya Yahya menuturkan, dikatakan Rasulullah SAW bahwa ketika mengerjakan puasa Asyura tanpa melaksanakan puasa Tasua ini hukumnya Sunnah.
Sehingga ketika mengerjakan puasa Asyura saja tidak akan dianggap makruh, karena tidak ada larangan.
Bahkan yang ada umat muslim akan mendapat pahala ketika mengerjakan puasa di hari Tasua.
Namun, jika mengerjakan puasa di tanggal 9 maka akan mendapat pahala yang berlipat ganda.
Puasa Tasua ini dikerjakan hanya untuk menegaskan bahwa umat muslim berbeda dengan umat Yahudi.
Buya Yahya juga menegaskan untuk umat muslim yang terlanjur melewatkan puasa Tasua boleh tetap melaksanakan puasa Asyura.
Sebab, puasa Asyura merupakan puasa inti yang dikerjakan pada Bulan Muharram ini.
Jika terlanjur tidak puasa di tanggal 9 Muharram maka tetap lakukan Puasa 10 dan berpuasalah setelah itu tanggal 11.
Hukum puasa tanggal 11 Muharram juga sunnah bahkan bersamaan dengan Puasa Ayyamul Bidh Bulan Muharram.
(*/ Tribun-medan.com)