Grid.ID - Nikita Mirzani enggan berdamai dengan Reza Gladys atas kasus Wanprestasi. Bahkan, pihak Nikita Mirzani akan meminta bantuan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Perseteruan Nikita Mirzani dengan dr. Reza Gladys masih terus bergulir. Dalam sidang kasus gugatan wanprestasi pada Kamis (19/6/2025) kemarin, hakim mediator sempat menyarankan agar para pihak terkait untuk membuat proposal perdamaian.
Akan tetapi, tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dengan tegas menolak. Proses hukum telah berjalan dan tidak ada damai dari kliennya.
"Yang mau damai siapa? Justru kita tidak mau berdamai. Tidak mungkin kita mau berdamai, karena proses hukum di perkara lain sudah berjalan," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Tim kuasa hukum Reza Gladys, Surya Bakti Batubara juga menegaskan bahwa kliennya menolak untuk berdamai. Namun, ia memastikan sidang mediasi tetap berlangsung.
"Jadi kami tegaskan bahwa klien kami, dokter Reza saat ini patuh dan taat atas peraturan Mahkamah Agung untuk melakukan mediasi," kata Surya Bakti Batubara ditemui usai sidang.
"Mediasi tentu kami laksanakan, tapi dengan kami pastikan kami tidak mau berdamai," imbuhnya.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum Nikita Mirzani bahkan hendak meminta batuan hukum ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Fahmi Bahcmid akan membawa empat saksi kepada lembaga tersebut.
"Saya mau minta waktu supaya bisa bertemu dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Akan membawa empat korban untuk saya mintakan perlindungan kepada mereka."
"Itu persoalan yang ada di laporan Polda Metro Jaya seperti itu,” tandas Fahmi Bachmid.
Diketahui Nikita Mirzani menggugat Rp100 miliar atas dugaan Wanprestasi yang dilakukan Reza Gladys terhadap dirinya. Sidang perdana dengan agenda mediasi digelar 1 Juli mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula ketika Reza menghubungi asisten Nikita Mirzani, Ismail, untuk menyelesaikan konflik terkait pernyataan Nikita yang dianggap mencemarkan nama baik produk Reza. Nikita dianggap mencemarkan produk Reza Gladys melalui siaran langsung di media sosial.
Dalam komunikasi tersebut, pihak Nikita diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut. Kemudian, Reza Gladys bersedia mentransfer total Rp 4 miliar kepada Nikita dalam dua tahap, masing-masing Rp 2 miliar.
Pihak Reza Gladys mengklaim bahwa transfer dilakukan karena merasa tertekan dan diancam. Tak lama, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah itu, Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, dan kreator konten Dokter Detektif (Doktif) diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Polda Metro Jaya pun menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Akhirnya, Nikita Mirzani dan asistennya ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka ditahan sejak 4 Maret 2025.
Kini, Nikita Mirzani sudah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu pada 5 Juni lalu, dan Ismail di Rutan Cipinang. Mereka ditahan selama 20 hari sambil menunggu jadwal persidangan disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.