Motif Pemuda di Bekasi Pukuli-Seret Ibu: Tak Diberi Rp 30 Ribu Buat Nongkrong
kumparanNEWS June 22, 2025 02:20 PM
Pemuda berinisial MI (23) menganiaya ibunya, Meilanie (46), dengan memukuli dan menendang di depan rumah mereka. MI tega melakukan hal tersebut lantaran kesal tak diberi uang Rp 30 ribu.
"Dia kan minta uang, aku bilang nggak punya uang, dia (pelaku) maksa, minta uang Rp 30 ribu," kata Meilanie saat ditemui di rumahnya di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, uang yang diminta anaknya itu untuk keperluan nongkrong atau berkumpul dengan teman-temannya.
"Mungkin buat main, atau nongkrong apa gitu," ujarnya.
Suami Meilanie atau ayah MI sudah meninggal dunia.

Suruh Ibu Berutang

Ia menceritakan, awalnya pada Rabu (19/6) sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya yang berada di Bekasi Timur, MI meminta uang.
MI terus memaksa bahkan menyuruh ibunya untuk meminjam uang ke orang lain. MI lalu memberikan HP-nya ke ibunda dan meminta ibunda mengirim WA kepada teman untuk meminjam uang.
"Akhirnya dia bilang 'yaudah WhatsApp teman bunda'. Saya bilang nggak ada uangnya," ucap dia.
Meilanie lalu meletakkan handphone MI, Namun, pelaku marah hingga berujung penganiayaan.
"Lalu aku taruh handphonenya dia, tapi bukan ngebanting, karena aku rada kesal juga. 'Kenapa lu banting handphone gua' kata dia, dari situ awalnya (penganiayaan)," ucapnya.
Kemudian, pelaku menganiaya korban persis di teras rumahnya. Dengan cara memukul, menendang, menjambak hingga menyeretnya beberapa kali.
Tindakan ini terekam CCTV di lingkungan rumah.
Warga kemudian menghubungi pihak keamanan dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
Petugas langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku ke Polsek Rawalumbu untuk diminta pertanggungjawabannya.
"Setelah itu (pelaku) langsung dibawa oleh Satpam ada Bhabinkamtibmas juga," katanya.
MI (23 tahun) pemuda yang aniaya ibunya di Bekasi. Foto: Dok. Polres Bekasi Kota
zoom-in-whitePerbesar
MI (23 tahun) pemuda yang aniaya ibunya di Bekasi. Foto: Dok. Polres Bekasi Kota

Luka di Pinggul dan Kepala.

Akibat insiden ini, Meilanie alami luka memar di pinggul dan kepala.
"Luka di bagian kepala dan di pinggang. Kalau di kepala (nyeri) mungkin luka dalam," kata Meilanie.
Meilanie sudah melakukan visum et repertum dan dijadwalkan untuk kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (23/6).
"Sudah visum, besok rencananya disuruh datang kembali ke Polres," ujar dia.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku.
"Alhamdulillah kita sudah amankan pelakunya setelah dari korban membuat laporan. Sudah, dilakukan penahanan," ujar Kusumo Wahyu Bintoro.
Kendati demikian, Kusumo belum membeberkan detail ihwal kejadian itu, saat ini proses penyelidikan masih berjalan.
"Sejauh ini masih dalam proses penyelidikan," tuturnya
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.