Devi ASN Dihujat karena Sebut Akun Prokopim untuk Eksis Bukan Tempat Keluhan Warga, Kabag: Kelalaian
Mujib Anwar June 23, 2025 05:30 PM

TRIBUNJATIM.COM - Aksi ASN sebut akun Prokopim untuk eksis bukan untuk keluhan warga panen hujatan warganet.

ASN Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan itu bernama Devi Wiranti.

Ucapan Devi yang viral itu diucapkannya saat live di akun resmi pemerintah daerah tersebut.

Kini, ia pun membuat pengakuan.

Devi viral menyebut akun Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Muratara bukan tempat menyampaikan keluhan melainkan hanya tempat eksis.

Pernyataan inilah membuat netizen ramai berkomentar dan bereaksi karena kelakuannya itu.

Akun pemerintah seharusnya bisa menjadi wadah suara masyarakat mengenai kebijakan pemerintah serta aduan-aduan yang tengah dikeluhkan masyarakat. 

Namun, ketika fungsi itu justru dikesampingkan, wajar jika kepercayaan publik mulai terkikis.

Melansir dari Sripoku, akun fakta.muratara, mengunggah kembali penyataan ASN yang live melalui akun resmi milik pemerintah daerah tersebut.

"Akun ini bukan untuk keluhan ye, ini akun kami untuk eksis bae," ujar wanita tersebut di livenya.

Setelah dihujat, Devi pun meminta maaf.

Melalui akunnya @Wiranty_dr, Devi memberi pengakuan.

"Assalamualaikum saya Devi Wiranti selaku staf prokopim meminta maaf atas kejadian yg telah terjadi bahwasanya tidak ada maksud dan unsur lain mengenai vidio tersebut," tulisan dalam unggahan itu.

Terpisah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Muratara, Junaidi menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian stafnya.

"Saya selaku kabag menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian staf saya," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2025).

Junaidi menegaskan telah menegur yang bersangkutan langsung dan sudah memintanya untuk membuat klarifikasi langsung.

"Yang bersangkutan sudah saya tegur dan telah membuat klarifikasi dan permohonan maaf," pungkasnya.

Kasus Lain

Dalam kasus lain, PT Timah Tbk mengambil langkah tegas atas ulah karyawan Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon, yang mengunggah video mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.

Videonya itu pun sempat menuai sorotan publik hingga mengecam Wenny Myzon.

Kini PT Timah memutuskan memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap Dwi Citra Weni atau memecatnya.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan.

Ia mengatakan, pemecatan dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni. 

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

Ia menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakkan aturan dan etika kerja.


Menurutnya, PT Timah menunjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.

"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," imbuh dia.

Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya, aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah.

Perusahaan juga meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan berlaku.

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak," ucap Anggi.

"Namun perusahaan juga berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," jelasnya.

Puluhan honorer juga meminta Wenny Myzon dipecat dari PT Timah.

Puluhan honorer tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang.

Mereka sepakat meminta PT Timah untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap oknum karyawan yang diduga telah menghina honorer pengguna BPJS.

Hal ini disuarakan para honorer saat bertemu secara langsung dengan Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025).

Honorer yang bekerja di Pemprov Bangka Belitung, Yurika Destia, meminta PT Timah untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum karyawannya.

"Kepada PT Timah tindak tegas ya, kalau bisa pecat. Apalagi kami mendengar, dia sudah berapa kali mengulangi kesalahan," kata dia.

Diakuinya, para honorer merasakan sakit hati atas apa yang disampaikan oknum karyawan PT Timah melalui akun medsos TikTok pribadinya. 

"Kita minta supaya dia membuat video didampingi dengan Humas PT Timah, minta maaf ke seluruh honorer dan pengguna BPJS non prioritas dan masyarakat Bangka Belitung," ucapnya. 

Pihaknya berharap, dengan adanya permintaan maaf diikuti dengan tindakan yang lebih santun dalam bermedia sosial.

"Jangan kebanyakan nyinyir, jangan menggiring opini. Kami sebagai honorer murni berjuang mempertahankan marwah kami, apa salahnya penggunaan BPJS non prioritas?" tuturnya.

Senada, honorer Pemerintah Kota Pangkalpinang, Rivandi, juga berharap oknum karyawan tersebut dapat tindakan tegas berupa pemecatan.

"Kita harap ada sanki tegas, kita mau sanksi pemecatan," tegas Rivandi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.