Proyek Tol Berjalan Lambat, Warga Kecewa Setahun Belum Terima Uang Ganti Rugi, Ancam Blokade Tanah
Mujib Anwar June 23, 2025 06:30 PM

TRIBUNJATIM.COM - Progres proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), berjalan begitu lambat.

Warga dari Kecamatan Cicalengka, Nagreg, dan Cikancung, di Kabupaten Bandung, menyampaikan kekecewaan mereka.

Mereka merasa proses pembebasan lahan berlangsung terlalu lama.

Bahkan, proses tersebut nyaris tanpa kejelasan sejak sosialisasi awal dilakukan lima tahun lalu.

Warga Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka, Pia Heryana, menyampaikan kekesalannya.

Ia menilai proyek nasional seperti Tol Getaci seharusnya tidak berjalan lamban.

"Saya juga sudah satu tahun dari keluar nilai resume, belum ada UGR (uang ganti rugi). Kalau lama gini apa bisa disebut proyek mangkrak," ujar Pia di Bandung, Senin (23/6/2025).

Hal serupa disampaikan pemilik lahan di Desa Cikancung, Harto Mulyadi.

Ia mengikuti perkembangan proyek sejak 2020, saat sosialisasi dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Terakhir sudah ada pengumuman Peta Bidang Tanah dan pendataan oleh BPN dan desa pada 19 April 2024," ujar Harto.

"Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya, padahal waktu sanggahan cuma 14 hari, ini sudah lebih dari setahun," imbuhnya.

Menurut Harto, pemerintah seharusnya memberi contoh dengan mematuhi aturan yang mereka buat sendiri.

Ia juga mengancam akan melakukan aksi jika tak ada tanggapan lebih lanjut.

"Kalau terus begini, kami bisa saja blokade tanah, biar tidak usah dibebaskan sekalian. Sudah terlalu lama menunggu," katanya.

Lahan warga yang masuk dalam pembebasan tanah Tol Getaci, ditandai dengan patok merah
Lahan warga yang masuk dalam pembebasan tanah Tol Getaci, ditandai dengan patok merah (Dok WARGA/PIA)

Keluhan juga datang dari warga Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Iyan Kardiansyah.

Ia mengaku sudah menandatangani berita acara kesepakatan pada Oktober 2024, namun belum menerima haknya.

"Sudah delapan bulan sejak nilai resume keluar, belum juga ada uang ganti rugi. Padahal katanya sejak November 2024 sudah masuk berkas ke Satgas BPN," ungkap Iyan.

Warga Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung, Zharfan, mengaku mengalami hal serupa.

Ia telah menunggu uang ganti rugi selama satu setengah tahun.

Padahal, Peraturan Menteri ATR Nomor 19 Tahun 2021 Pasal 116 Ayat 3 menyebutkan bahwa proses validasi setelah berita acara ditandatangani seharusnya selesai dalam lima hari kerja.

"Ini kan sudah sangat lama lewat dari regulasi. Sempat saya tanyakan ke Kementerian PU."

"Katanya pihak PU hanya bisa bayar kalau validasi dari BPN sudah selesai," beber dia.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan Tol Getaci akan dievaluasi ulang.

Pasalnya, proyek membutuhkan porsi besar dukungan konstruksi (dukon) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rachman Arief Dienaputra menyatakan, nilai dukungan konstruksi untuk Tol Getaci mencakup lebih dari separuh total pembiayaan proyek.

"Kemarin saya lapor ke Pak Menteri, saat ada kebutuhan dukon yang cukup besar itu harus kita evaluasi dulu."

"Karena alokasi kita sekarang sangat terbatas, apakah dimungkinkan dukonnya Rp4 triliun-Rp5 triliun," ujar Rachman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Sebagai informasi, Tol Getaci dirancang membentang sepanjang 206,65 kilometer dari Gedebage, Kota Bandung, hingga Cilacap. Pembangunan awalnya ditargetkan dimulai pada akhir 2022.

Proyek ini sebelumnya dimenangkan oleh Konsorsium BUMN-Swasta PT Jasamarga Gedebage Cilacap.

Namun, konsorsium tersebut mundur dari proyek karena kendala restrukturisasi salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Akibatnya, pemerintah memutuskan untuk melelang ulang proyek Tol Getaci.

Pembayaran ganti rugi Tol Getaci baru 25 persen, ditargetkan selesai tahun depan
Pembayaran ganti rugi Tol Getaci baru 25 persen, ditargetkan selesai tahun depan (TribunPriangan.com/Sidqi Al Ghifari)

Nasib berbeda justru dialami warga tiga desa di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang mendadak menjadi miliarder.

Mereka mendapat UGR karena tanahnya terkena proyek Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) tahap satu segmen Garut utara.

"Hari ini kita laksanakan pembayaran ganti rugi di Desa Cangkuang, Desa Hegarsari, dan Desa Karangtengah di Kadungora," ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah Tol Getaci BPN Garut, Deden Hartadi, Kamis (23/1/2025).

Desa Cangkuang menjadi desa penerima paling besar yakni 94 bidang atau 3.941 meter persegi dengan total pergantian Rp51.374.416.033.

Kemudian disusul oleh Desa Hegarsari yakni 14 bidang atau 6.045 meter persegi dengan total pergantian Rp8.060.535.000.

Desa Karangtengah dengan luasan delapan bidang atau 9.610 meter persegi dengan nilai pergantian Rp5.800.000.000.

"Ini adalah tahap kedua pembayaran, karena kita juga mempertimbangkan kelengkapan berkas," ungkap Deden.

Deden menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan musyawarah lanjutan di Desa Margaluyu Kecamatan Leles.

Namun terkait waktu pelaksanaan musyawarah tersebut pihaknya belum bisa memastikan lantaran perpanjangan penetapan lokasi Tol Getaci belum ditandatangani.

"Dengan pembayaran hari ini, kami berharap masyarakat memakai atau menggunakan uang tersebut dengan bijak, atau tidak konsutif," tandasnya.

Sebelumnya, pembayaran UGR pembangunan Tol Getaci termin pertama di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali dilaksanakan. 

Pada pelaksanaan saat ini dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora selama tiga hari mulai 26-28 Juni 2024.

Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut, Muhamad Rahman, mengatakan, pada termin pertama ini, sudah ada 17 desa di empat kecamatan yang akan menerima UGR, yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Leuwigoong.

Di Kecamatan Kadungora terdapat Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, dan Desa Talagasari, sedangkan di Kecamatan Leles terdapat Desa Leles dan Desa Kandangmukti. 

Kemudian di Kecamatan Leuwigoong terdapat Desa Tambaksari dan Desa Margacinta.

Sedangkan di Kecamatan Banyuresmi terdapat Desa Sukamukti. 

"Tentunya kami berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sabar menunggu sampai akhirnya bisa terlaksana dengan baik hari ini," ujarnya kepada Tribun Jabar, Kamis (27/6/2024). 

Ia menuturkan, di Desa Talagasari terdapat 355 bidang yang diganti uang, jumlah tersebut diketahui paling banyak selama proses tahap pembebasan lahan tol di Kabupaten Garut. 

Saat ini ada 99 persen bidang tanah di Desa Talagasari yang telah dibebaskan, tinggal 7 bidang tanah yang belum dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan berkas. 

"Yang belum itu kita sedang menunggu berkasnya lengkap, kemudian setelah ini kita akan lakukan di Desa Karangtengah masih di Kadungora," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, pada UGR Tol Getaci di Desa Talagasari tersebut terdapat seorang warga yang menerima UGR paling tinggi selama proses pembebasan lahan. 

Yakni sebesar Rp16.965.004.865 (enam belas miliar sembilan ratus enam puluh lima juta empat ribu delapan ratus enam puluh lima rupiah). 

Kemudian yang terkecil nominal rata-rata yakni Rp400 ribu hingga Rp700 ribu.

"Itu yang terkecil satu meter lahan yang dibebaskannya, di Talagasari ini lebih dari 10 orang nih datanya," ungkapnya. 

Rahman mengimbau masyarakat yang telah menerima pencairan UGR agar menggunakan uang tersebut dengan baik dan bijak. 

Warga juga diimbau agar tidak dulu mengambil uang terlalu banyak demi keamanan. 

"Kemudian kemudian tanah yang sudah dibebaskan diharapkan bisa dijaga jangan sampai ada pihak lain yang masuk," ungkapnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.