Anak yang Aniaya Ibu di Bekasi Pernah Ancam Akan Bunuh Tantenya, Pelaku Siapkan Pisau
Erik S June 23, 2025 08:32 PM

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) ditangkap polisi setelah viral menganiaya ibu kandung, Meilanie (46).

Meilanie, melaporkan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Sudah kami tahan pelakunya (penganiayaan)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (23/6/2025).

Kusumo menjelaskan pihaknya masih menyelidiki perkara anak aniaya ibu yang terjadi pada Rabu (18/6/2025) di kediaman Meilanie dan Ezra, di Perumahan Irigasi blok D14 RT 7 RW 11, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

"Lebih lanjutnya kami masih tahapan penyidikan," jelasnya.

Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) menjemput Meilanie korban penganiayaan pada Senin (23/6/2025) pagi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan hal itu sebagai bukti nyata perhatian pemerintah kepada warganya.

"Tadi pagi sudah dijemput. Saya kira itu adalah bentuk perhatian ya bahwa memang kepala daerah harus begitu," kata Tri di Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (23/6/2025).

Tri pun memastikan penjemputan terhadap Melanie dilakukan untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan sekaligus memberikan pendampingan psikologis.

"Mungkin pak Gubernur ingin mendalami lebih dalam lagi secara psikologis dan tentu sama dengan saya tentu akan memberikan motivasi semangat kepada seorang ibu yang terluka hatinya," tuturnya.

Tri menuturkan dirinya sangat sedih dan marah mengetahui kasus penganiayaan yang dilakukan Ezra terhadap ibu kandungnya.

"Saya sangat sedih dan marah sebetulnya dengan kondisi yang terjadi," tuturnya.

Seperti diberitakan, Meilanie mengatakan Ezra menganiaya lantaran tidak diberikan uang olehnya.

Wanita yang berstatus janda sejak tahun 2006 itu tidak memberikan karena memang tidak memiliki uang. 

"Saya lagi kerja di tetangga, terus saya dipanggil anak saya dan saya tanya ada apa? Terus dia (Ezra) minta cariin uang Rp 30 ribu dan saya tanya buat apa? katanya buat berangkat kerja," kata Meilanie saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Meilanie menjelaskan Ezra sempat meminta dirinya mencari pinjaman uang.

Kemudian Meilanie mengikuti kemauan Ezra dan berupaya meminjam uang ke temannya, hanya saja tidak ada satu pun yang meminjamkannya.

"Saya disuruh minjem uang, tapi tidak ada yang pinjemin, terus saya taruh handphone saya di atas meja dan bilang 'Tidak ada lagi kosong' tapi Ezra bilangnya saya banting handphone, saya bilang tuh tidak dibanting kok, orang cuma taro aja, dari situ langsung kesal dan aniaya saya," jelasnya. 

Ancam tante

Tak puas dengan aksinya, tersangka pun mengambil pisau di dapur dan mengancam akan membunuh adik korban atau tantenya sendiri.

"Kemudian tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah setelah itu tersangka mengatakan kepada korban 'liat ni gua bawa apaan! gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu'," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan kepada wartawan, Senin (23/6/2025). 

Beberapa saat kemudian, saksi dan pihak keamanan datang ke lokasi.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian. 

Moch Ihsan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

 

Penulis: Rendy Rutama

da

Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi, juga Ancam Tantenya dengan Pisau

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.