TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi meluncurkan buku panduan ibadah haji ramah lingkungan yang berjudul Responsible Green Hajj di Muamalat Tower, Jakarta.
Buku panduan ini merupakan hasil kolaborasi antara BPKH dan Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, pihaknya berupaya menjaga agar pelaksanaan ibadah haji selaras dengan prinsip lingkungan yang berkelanjutan.
“Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus dijalankan dengan kesadaran spiritual dan sosial. Dengan hadirnya buku panduan Responsible Green Hajj, kami mengajak seluruh jamaah untuk memahami bahwa menjaga bumi adalah bagian integral dari ibadah itu sendiri,” ujar Harry Alexander melalui keterangan tertulis, Selasa (24/6/2025).
Harry menjelaskan, program ini mengedepankan kesadaran jamaah dalam setiap tahap pelaksanaan haji, mulai dari persiapan sebelum keberangkatan, selama di tanah suci, hingga saat kembali ke tanah air.
Setiap langkah harus memperhatikan dampak lingkungan, seperti pengelolaan sampah yang baik, penggunaan sumber daya secara efisien, dan penghormatan terhadap ekosistem setempat.
“Ini bukan hanya soal menjaga alam, tetapi juga meneruskan warisan terbaik kepada generasi mendatang agar mereka dapat menikmati bumi yang sehat dan lestari,” kata Harry.
Peluncuran buku tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Immanul Haq, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Anwar Abbas, dan Wakil Menteri Kehutanan Dr. Sulaiman Umar.
Lalu Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri.
Buku Responsible Green Hajj memuat panduan komprehensif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah haji secara bertanggung jawab terhadap lingkungan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan perjalanan haji, hingga kepulangan.
Dengan demikian, ibadah haji tidak hanya menjadi kewajiban spiritual, melainkan juga wujud nyata pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Panduan ini sejalan dengan visi BPKH dalam mewujudkan tata kelola keuangan haji yang profesional, transparan, dan berkelanjutan, tidak hanya dari sisi ekonomi dan sosial, tetapi juga aspek ekologi.