SKKNI Tour Leader Terbaru, Download File PDF SKKNI Pemimpin Perjalanan Wisata di Sini
Suci BangunDS June 24, 2025 01:32 PM

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini link download SKKNI Tour Leader atau SKKNI Pemimpin Perjalanan Wisata Nomor 221 Tahun 2023.

SKKNI merupakan kependekan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

Dikutip dari laman Kemnaker, SKKNI Tour Leader yang masih berlaku saat ini adalah SKKNI Pemimpin Perjalanan Wisata Nomor 221 Tahun 2023.

SKKNI dikembangkan melalui konsultasi dengan industri terkait, untuk memastikan kesesuaian kebutuhan di tempat kerja.

SKKNI Pengelasan Nomor 221 Tahun 2023 ini memiliki judul utuh Penetapan SKKNI Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur dan Jasa Reservasi Lainnya Bidang Pemimpin Perjalanan Wisata

SKKNI Tour Leader memiliki 33 unit kompetensi.

Mulai dari kompetensi Melakukan Kerja Sama dengan Kolega dan Wisatawan, hingga kompetensi Melakukan Komunikasi dalam Bahasa Inggris.

Link Download SKKNI Tour Leader

Berikut link download file format Pdf SKKNI Tour Leader Nomor 221 Tahun 2023 >>> KLIK DI SINI

SKKNI TOUR LEADER - Berikut ini link download SKKNI Tour Leader atau SKKNI Pemimpin Perjalanan Wisata Nomor 221 Tahun 2023. SKKNI merupakan kependekan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
SKKNI TOUR LEADER - Berikut ini link download SKKNI Tour Leader atau SKKNI Pemimpin Perjalanan Wisata Nomor 221 Tahun 2023. SKKNI merupakan kependekan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (Kemnaker)

Struktur SKKNI

Struktur Unit Kompetensi berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 SKKNI berisi kumpulan unit-unit kompetensi.

Unit kompetensi merupakan hasil identifikasi kebutuhan kompetensi di tempat kerja.

Masing-masing unit kompetensi merupakan bagian dari persyaratan di tempat kerja seperti pengetahuan dan keterampilan untuk pelaksanaan pekerjaan, termasuk yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja, kemampuan literasi, dan matematika dasar.

Unit kompetensi harus mengakomodir keanekaragaman sektor industri, perusahaan, dan tempat kerja.

Dengan kata lain, unit kompetensi disusun berdasarkan kesamaan standar kerja yang ditemukan di berbagai tempat kerja sejenis.

Unit kompetensi tidak boleh merujuk pada penggunaan suatu spesifikasi peralatan atau merek tertentu.

Unit kompetensi bukan merupakan prosedur detail yang diperlukan untuk melaksanakan suatu pekerjaan, karena prosedur pekerjaan dapat bervariasi antara satu tempat kerja dengan tempat kerja lainnya.

Kandungan unit kompetensi menggambarkan hal-hal berikut:

  • outcome dari sebuah pekerjaan secara spesifik,
  • kondisi di mana unit kompetensi tersebut dilaksanakan,
  • pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk mencapai hasil kerja sesuai standar,
  • bukti yang dapat dikumpulkan untuk menentukan kompeten atau belum kompetennya seseorang yang melaksanakan aktivitas dalam unit kompetensi tersebut.

(Gilang P)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.