Ustadz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Kemenag
Mariana June 24, 2025 03:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Indonesia Ustadz Khalid Basalamah dikabarkan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi kuota haji 2024 Kementerian Agama (Kemenag).

Kedatangan Ustadz Khalid Basalamah ke Gedung Merah Putih tersebut guna diperiksa dan memberikan keterangan terkait kasus yang kini tengah diselidiki KPK.

Dikutip melalui kompas.com, Selasa (24/6/2025) kedatangan Ustadz Khalid Basalamah memenuhi panggilan dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Selama proses pemeriksaan, Budi menuturkan Ustadz Khalid Basalamah bersikap sangat kooperatif kepada penyidik hingga diharapkan dapat menjadi contoh bagi berbagai pihak.

"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui, supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang," imbuh dia.

Dugaan adanya kasus korupsi kuota haji ini terjadi pada tahun 2024 pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Asep tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.

Namun, sejumlah pihak terkait mulai dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai keterangan.

Meski KPK belum mengungkap detail perkara ini, sejumlah pihak telah mengendus dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji 2024, salah satunya adalah Panitia Khusus Haji yang dibentuk DPR.

Anggota Pansus Haji Luluk Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu.

Luluk mengatakan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.

"Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600," ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Juli 2024.

Sebagai informasi, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus dapat langsung berangkat pada 2024, tanpa perlu menunggu antrean hingga 2031.

Hal tersebut menjadi salah satu yang dikritisi Pansus Haji, pasalnya masih ada 167.000 orang menunggu untuk mendapatkan antrean ibadah haji.

Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar juga menduga hal yang serupa, yang menyebut adanya indikasi ada indikasi penyelewengan peserta haji yang bisa langsung diberangkatkan pada 2024.

Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.

Marwan saat itu bahkan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan Gus Yaqut dalam penyelewengan kuota haji tersebut.

"Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri," kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, 4 September 2024.

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.