Ngaku Punya Anak dari Ayah Artis Rezky Aditya, Tiara Gugat Mertua Citra Kirana Rp1,08 M
Achmad Maudhody June 24, 2025 03:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar kurang mengenakkan berhembus dari keluarga aktor Rezky Aditya.

Sang ayah, Triyogo Drajatmoko menghadapi gugatan dari seorang wanita bernama Tiara.

Tak main-main, dalam gugatannya Tiara menuntut ayah mertua aktris Citra Kirana itu membayarkan Rp1,08 miliar.

Perkara tersebut rupanya sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi sejak 2021 silam.

Kini Tiara buka suara setelah gugatannya dikabarkan dikabulkan pengadilan.

"Iya kan waktu itu kan digugatnya di bulan Oktober 2021 ya, tapi kan ini prosesnya udah hampir empat tahun, dan udah ada keputusan, besok aku tinggal ke PN Bekasi untuk eksekusi jam 10 pagi," ucap Tiara dikutip dari YouTube Retben Entertainment, Selasa (24/6/2025).

Gugatan itu dilayangkan Tiara sebab ayah Rezky Aditya disebut-sebut tidak memberikan nafkah pada anaknya sejak 2016.

"Tidak ada kasih nafkah dari 2016 sampai detik ini tidak ada kasih nafkah sepeserpun untuk anak," akunya.

Berdasarkan keputusan pengadilan pada 14 September 2023, Triyogo diwajibkan memberikan nafkah anak Rp5 juta setiap bulannya.

"Keputusannya 14 September 2023 keputusannya Rp5 juta per bulan."

"Dia bertanggung jawab menafkahi anak saya A gitu aja kan karena kan dari pengadilan kan sudah diputuskan maksudnya menang."

"Ya dalam arti ada nafkah pemberian nafkah per bulannya sudah ditentukan oleh pengadilan, cumannya kan emang besok harus eksekusi," bebernya.

Ia pun juga membeberkan rincian uang nafkah yang harus dibayarkan oleh mertua aktris Citra Kirana tersebut.

"Hitungannya sih per bulannya Rp30 juta ya, jadi akumulasinya tuh sekitar anak 21 tahun, Rp 17 miliar tapi di-acc sama pengadilan itu Rp5 juta per bulan, dikali anak 17 tahun jadi sekitar Rp1 miliar Rp80 juta," terangnya.

Di momen itu Tiara berharap ayah bintang sinetron Melati untuk Marvel itu datang di persidangan yang akan digelar pada hari ini, Selasa (24/6/2025).

"Eksekusi hari Selasa tanggal 24 besok kan, eksekusi jam 10 pagi di PN Bekasi mudah-mudahan Pak Triogonya datang, gitu saya berharapnya gitu aja, datang," harap Tiara.

Di momen itu, ia juga mengungkap status anak yang diklaim sebagai darah dagingnya bersama Triyogo yang dihasilkan di luar pernikahan.

Bahkan Tiara mengaku sudah berusaha menghubungi istri dan anak-anak Triyogo untuk meminta maaf.

Namun permintaan maaf dari Tiara itu tidak pernah digubris oleh keluarga Rezky.

"Saya juga kan maksudnya udah baik-baik juga ya udah nge-DM istrinya Pak Triogo, saya udah DM Rezky juga, saya udah DM lewat Instagram ke adiknya juga, ke Mas Bowo."

"Maksudnya saya minta maaf lah ya kan, ada kok saya DM-nya di sini saya minta maaf tapi tidak dibalas dalam arti kan emang masa lalu saya salah tapi di sini ada anak yang harus bertanggung jawab dipertanggungjawabkan saya udah DM sama ibunya Rezky Rezki sama Mas Bowo sudah DM cuman tidak ada balasan," tukasnya.

Rezky Aditya Tak Terbukti Telantarkan Anak Wenny Ariani

Di sisi lain, aktor Rezky Aditya juga diketahui tengah terlibat perkara gugatan atas dugaan penelantaran anak. 

Meski begitu, Rezky dinyatakan tidak terbukti melakukan penelataran anak seperti yang dituduhkan oleh Wenny Ariani.

Ini disampaikan kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking.

Ana Sofia menegaskan bahwa Rezky tak terbukti menelantarkan anak seperti laporan yang dibuat oleh Wenny Ariani.

Hal itu diketahui setelah Rezky Aditya mengikuti gelar perkara yang digelar Polda Metro Jaya terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani.

"Tadi hasil gelar perkara semua sudah terang benderang, alhamdulillah bahwa memang tidak ada dasarnya karena Rezky adalah bukan ayah kandung," kata Ana, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (7/11/2024).

"Kedua, Rezky Aditya bukan ayah angkat. Ketiga, Rezky Aditya belum terbukti secara ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa dia adalah ayah biologis dari anak tersebut."

"Jadi penelantaran ini tidak memenuhi unsur," sambungnya.

Sementara itu, Ana Sofa menyebut kliennya siap menjalani proses hukum terkait laporan yang dibuat Wenny.

Termasuk untuk melakukan tes DNA.

"Kita sudah sepakat tadi, kita tunggu iktikad baiknya dari kuasa hukum pelapor sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA," jelas Ana.

"Dia katanya bersedia. Nah, kita tunggu saja, betulkah bersedia. Karena kita sudah layangkan somasi."

"Jadi kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini," paparnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.