BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar gembira, BSU 2025 sudah mulai cair bertahap. Hari ini Rabu (24/6/2025) sejumlah pekerja ditransfer langsung ke rekening masing-masing, di antaranya pekerja di Banjarmasin.
Diketahui, pemerintah kembali salurkan stimulus berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan senilai Rp600.000,00.
Jumlah itu diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk dua bulan yaitu periode Juni hingga Juli 2025.
Bantuan diproyeksikan sebagai harapan dapat meringankan beban ekonomi pekerja ditengah kondisi ekonomi global yang tidak pasti.
Melalui Instagram resmi @kemnaker menegaskan penyaluran BSU 2025 disalurkan langsung ke rekening terdaftar pekerja/buruh yang memenuhi syarat tanpa perlu mendaftar mandiri.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
3. Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000,00 atau sesuai UMK per bulan.
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk mengecek apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan dua cara.
Cara cek status penerima BSU 2025 yang diakses melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
1. Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email lalu klik lanjutkan.
Ada 3 kemungkinan status yang muncul:
Terdaftar: Anda termasuk penerima BSU
Data masih diverifikasi: Proses verifikasi data anda masih berlangsung, cek secara berkala.
Tidak lolos: Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU.
Cara cek status penerima BSU 2025 melalui aplikasi JMO:
1. Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store
2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
3. Cari menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau menu sejenis.
4. Ikuti petunjuk untuk mengisi data tambahan jika diminta.
5. Status anda akan muncul di layar.