SURYA.CO.ID, PACITAN - Sedikitnya 55 Pegawai Negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pacitan telah memasuki pensiun atau purnatugas. Menandai masa purnatugas itu, Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah memberikan Surat Keputusan (SK) kepada para abdi negara tersebut.
Penyerahan SK pensiun berlangsung di Gedung Karya Darma Pacitan, Selasa (24/6/2025). Dari puluhan PNS itu ada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Rudi Haryanto. Juga Kepala Dinas Pendidikan (Dindik), Budiyanto.
Gagarin berharap abdi negara yang sudah purnatugas dapat mempersiapkan diri dan segera beradaptasi dengan lingkungan hidup yang baru.
“Purnatugas adalah awal dari pengabdian kepada masyarakat. Bukan berhenti dalam berkarya karena tidak ada kata purna dalam berkarya. Banyak kegiatan di masyarakat yang bisa dilakukan,” terangnya.
Gagarin mengatakan, pensiun adalah sesuatu yang pasti dan patut disyukuri. Karena sebagai abdi negara telah menyelesaikan tugas hingga batas usia pensiun.
Kepala BKPSDM Pacitan, Rudy Haryanto mengatakan, yang mengakhiri masa tugas sebagai abdi negara adalah PNS terhitung mulai September dan Oktober 2025. Dengan rincian pada September ada 29 tenaga pendidikan dan Oktober sebanyak 26 tenaga non pendidikan.
“Termasuk saya yang purnatugas Oktober nanti. Juga ada Pak Budiyanto, Kadindik yang purnatugas pada September,” pungkas Rudy saat dikonfirmasi SURYA. *****