TRIBUNJATIM.COM - Aksi diduga penipuan yang dilakukan seorang oknum anggota polisi terekam CCTV toko dan viral di media sosial.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/6/2025), pukul 10.00 WIB.
Tepatnya di Jalan Raya Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban pun menyebarkan rekaman CCTV tersebut hingga jadi sorotan.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Di mana setelah dicari tahu, pelaku tersebut benar merupakan anggota kepolisian.
"Kami cek pelakunya, sudah terdeteksi ternyata anggota polisi," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (24/6/2025), oleh Tribun Jabar.
Lebih lanjut, Rizal menerangkan, korban yang merupakan salah satu pemilik toko helm di Jalan Raya Cileunyi, telah ditipu oleh anggota polisi tersebut.
Atas penipuannya tersebut, kata Rizal, korban mengalami kerugian Rp380 ribu.
Setelah itu korban sempat melaporkan kejadian tersebut Polsek Cileunyi.
"Awalnya, si korban itu melaporkan ke Polsek Cileunyi," katanya.
"Di mana beberapa hari ke belakang korban yang merupakan pemilik toko helm mendapati kerugian Rp 380 ribu dari aksi penipuan itu," imbuh Rizal.
Rizal mengungkapkan bahwa saat ini pelaku yang merupakan polisi dari kesatuan Brimob tersebut, sudah naik perkara ke berita acara pemeriksaan (BAP).
"Nanti mau ditindaklanjuti. Brimob juga sudah monitor, sedang di proses. Ya sekarang sedang di proses di Propam," ucapnya.
Dikonfirmasi di tempat berbeda, korban yang berinisial RAF (30) menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika pelaku berpura-pura melakukan pembayaran non tunai.
Saat kejadian, pelaku mengaku akan membayar melalui metode QRIS karena tidak membawa uang tunai.
Namun, setelah sekian lama, korban mulai curiga.
"Tapi memang dia (pelaku) sempat scan barcode dulu, seolah-olah akan melakukan pembayaran."
"Setelah dari situ, kalau lihat dari CCTV, dia tetap terlihat mengedit dulu di handphonenya, jadi tidak langsung selesai," ujarnya.
RAF mejelaskan, usai jeda transaksi tersebut, karyawannya langsung mendokumentasikan bukti pembayaran.
Hal itu dilakukan untuk laporan pencatatan transaksi.
"Sama karyawan di foto untuk laporan, setelah itu (terduga) pelaku pergi."
"Saya setiap cek transaksi selalu malam setiap sudah tutup toko, jadi enggak di saat itu."
"Ketika malam saya hitung totalan dan laporan, saat cek, transaksi tersebut tidak ada," ucapnya.
Usai mengetahui bahwa pembayaran yang dilakukan pelaku palsu, RAF mengatakan pihaknya sempat menghubungi nomor pelaku yang tertera di bukti pembayaran.
Pelaku sempat diberi kesempatan baik mendatangi toko atau membayar melalui rekening.
Akan tetapi, terduga pelaku dinilai tak ada itikad baik alias enggan membayar.
"Kami lapor ke Polsek. Dari pihak Polsek juga ada informasi, ternyata (terduga) pelaku itu merupakan anggota (oknum polisi)," ujarnya.
Sebelumnya, aksi wanita yang melakukan penipuan dengan modus transfer palsu, juga jadi sorotan.
Pelaku bernama Tessa Nur Aliyah (31) tersebut terekam CCTV mengedit bukti transfer.
Videonya itu pun sampai viral di media sosial.
Adapun penipuan dengan modus transfer palsu ini dilakukan oleh Tessa di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tampak dalam rekaman CCTV, Tessa yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda sibuk mengutak-atik ponselnya.
Momen ini terjadi saat pelaku hendak membayar pakaian yang dibelinya di salah satu toko baju dengan metode transfer melalui m-banking.
Tak butuh waktu lama, pelaku langsung menunjukkan bukti transfer senilai Rp2.186.400 kepada penjaga toko.
Namun, bukti transfer tersebut rupanya sudah diedit atau palsu.
Pelaku tidak pernah membayar pakaian yang dibelinya.
Seperti terlihat di rekaman CCTV, Tessa dengan cekatan mengedit bukti transfer palsu lewat ponsel.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (11/4/2025).
"TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga," ujar Nurma, Kamis (17/4/2025).
Nurma mengungkap, pihak toko baru menyadari telah ditipu setelah ditemukan selisih antara total penjualan barang dan pemasukan uang.
"Lalu penjaga kasir mengecek CCTV outlet tersebut. Dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan," ungkap Nurma.
Pelaku akhirnya ditangkap di Hotel Oyo di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tepatnya empat hari setelah melakukan aksinya atau pada Selasa (15/4/2025).
Satu bulan berselang, Tessa kembali berulah.
Tak tanggung-tanggung, Tessa kini melakukan penipuan di empat toko yang berbeda.
Kabar tersebut dibagikan dan diviralkan oleh akun Instagram @depok24jam, pada Kamis (6/5/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Akun Instagram @depok24jam merekap laporan dari empat toko yang diduga dirugikan oleh Tessa.
Bahkan, modus penipuan Tessa kini lebih berani.
Dalam postingan tersebut, Tessa disebut-sebut berkeliling sejumlah tempat untuk melakukan penipuan bukti transfer palsu.
Tak cuma menipu dengan bukti transfer, Tessa dan suaminya juga diduga melakukan pencurian.
Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan Tessa dan suaminya di Mall Living Plaza Cinere.
Berikut adalah pengakuan dari empat toko di Depok yang mengaku ditipu oleh Tessa Nur Aliyah:
Kejadian pertama pada 2 Juni 2025, sebuah tempat refleksiologi di Depok mengaku ditipu oleh Tessa Nur Aliyah.
Akibat bukti transfer palsu yang dibuat Tessa itu, tempat pijat tersebut mengalami kerugian hingga Rp630 ribu.
Kedua, Tessa diduga menipu sebuah toko retail pada 4 Juni 2025.
Imbas penipuan yang dilakukan Tessa, toko retail tersebut rugi sampai Rp1.458.200.
Selanjutnya, toko ketiga yang mengadukan penipuan Tessa adalah sebuah restoran cepat saji.
Pada 4 Juni 2025, Tessa melakukan pemesanan makanan lalu menunjukkan bukti transfer palsu setelah makan.
Akibatnya, restoran tersebut rugi sebanyak Rp307.000.
Terakhir, toko yang melaporkan penipuan Tessa adalah sebuah booth parfum di Living Plaza Cinere, Depok.
Di tanggal 3 Juni 2025, Tessa mendatangi booth parfum tersebut dengan membeli dua parfum seharga Rp1,5 juta.
Namun rupanya Tessa tak benar-benar membayar parfum tersebut dan malam memberikan bukti transfer palsu.
Tak hanya itu, suami Tessa juga terekam melakukan pencurian parfum dari meja display di booth tersebut.