BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu serius mempercepat investasi dan pembangunan berkelanjutan dengan membenahi tata ruang.
Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan komitmen ini dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Lintas Sektor di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Fokus utama adalah penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga, Kawasan Industri (KI) Batulicin, dan Kawasan Perkotaan Angsana.
Bupati Andi Rudi Latif menyatakan bahwa penyusunan RDTR ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, baik bagi investasi, pembangunan infrastruktur, maupun pelestarian lingkungan.
Dokumen tata ruang yang jelas diharapkan dapat mengantisipasi konflik kepentingan dan secara signifikan mendorong percepatan investasi dengan panduan perizinan yang lebih mudah dan berbasis tata ruang.
"Penyusunan RDTR merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, baik untuk kebutuhan investasi, pembangunan infrastruktur, maupun pelestarian lingkungan," ujar Bupati Andi Rudi Latif.
Dalam paparannya, Bupati menyoroti potensi ekonomi yang luar biasa di dua kecamatan utama Tanahbumbu:
Kecamatan Simpang Empat, Memiliki potensi unggulan batu bara, kelapa sawit, dan produksi karet dengan nilai ekonomi mencapai Rp13,3 triliun per tahun.
Di sini, telah ditetapkan KEK Setangga (PP Nomor 26 Tahun 2024) dan Kawasan Industri Batulicin (Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015).
Kecamatan Angsana Juga kaya akan produksi batu bara, kelapa sawit, dan karet, dengan estimasi potensi ekonomi Rp16,7 triliun per tahun.
Data dari BKPM 2024 ini menunjukkan bahwa perencanaan tata ruang didasarkan pada potensi riil daerah, bertujuan untuk mengelola dan memaksimalkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pemkab Tanbu berkomitmen penuh untuk mempercepat penetapan peraturan bupati pada kedua wilayah perencanaan tersebut dan mengintegrasikannya dengan sistem Online Single Submission (OSS) pada tahun 2025.
"Ini akan semakin memudahkan proses investasi,"katanya.
Rakoor lintas sektor ini juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga penting, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pertanian, Kementerian Perper, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanahan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Andi Rudi menekankan pentingnya perencanaan yang detail, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan melalui masukan konstruktif dari semua pihak yang terlibat.
"Tata ruang adalah salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan," tutup Bupati Andi Rudi. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)