TRIBUNNEWS.com - Pemandu warga negara Brasil Juliana Marins di Gunung Rinjani, Ali Musthofa, memberikan kesaksiannya sesaat sebelum korban jatuh ke jurang arah Danau Segara Anak.
Dalam wawancara bersama media Brasil, GLOBO, Ali membeberkan sejumlah pengakuannya terkait insiden Juliana jatuh.
Juliana dilaporkan terjatuh ke jurang arah Danau Segara Anak saat mendaki Gunung Rinjani pada Sabtu (21/6/2025) pagi pukul 06.30 WITA.
Proses evakuasi membutuhkan waktu lama sebab kondisi terjal jurang Rinjani dan cuaca buruk.
Jenazah Juliana baru berhasil dievakuasi pada Rabu (25/6/2025), dan kini telah menjalani autopsi di RSUD Bali Mandara.
Berikut ini lima pengakuan Ali terkait pendakian bersama Juliana:
Ali membantah tuduhan yang mengatakan ia telah meninggalkan Juliana saat akan mendaki ke puncak Gunung Rinjani.
Menurut Ali, ia sempat meminta Juliana untuk beristirahat terlebih dulu, sedangkan dirinya melanjutkan pendakian bersama rombongan yang lain.
Ia juga menyebut jarak antara dirinya dengan Juliana hanya selama tiga menit pendakian.
"Sebenarnya saya tidak meninggalkannya, tetapi saya menunggu di depannya dengan jarak waktu antara kami tiga menit pendakian," jelas dia kepada GLOBO, Minggu (22/6/2025).
"Saya katakan kepadanya saya akan menunggunya di depan, saya menyuruhnya istirahat," imbuh Ali.
Tetapi, Ali menyebut Juliana tak kunjung muncul setelah ia dan rombongan mendaki selama sekitar 15-30 menit.
Ia pun memutuskan kembali turun untuk mencari keberadaan Juliana.
Sayang, Ali mengaku tidak menemukan keberadaan warga negara Brasil itu.
"Setelah sekitar 15-30 menit, Juliana tidak muncul. Saya mencarinya di tempat peristirahatan terakhir, tetapi saya tidak dapat menemukannya," ungkap Ali.
Ketika mencari keberadaan Juliana, Ali melihat sebuah cahaya senter dari bawah jurang sekitar 150 meter.
Ia juga mendengar suara Juliana meminta tolong.
Saat itulah Ali meyakini Juliana telah jatuh ke dalam jurang.
"Saya mengetahui (Juliana jatuh) ketika melihat cahaya senter di jurang sedalam sekitar 150 meter dan mendengar suara Juliana meminta bantuan," katanya.
Ali Musthofa bergegas berteriak kepada Juliana, mengatakan ia akan membantu perempuan itu.
Karena itu, ia meminta Juliana untuk menunggu bantuan pertolongan dari pihak terkait.
"Saya katakan kepadanya, saya akan membantunya. Saya berusaha mati-matian untuk memberi tahu Juliana agar menunggu bantuan," kisah dia.
Mengetahui Juliana terjatuh ke dalam jurang, Ali lantas menelepon perusahaan tempatnya bekerja untuk melaporkan kecelakaan itu.
Dari informasi Ali itu, pihak perusahaan kemudian meminta bantuan kepada tim penyelamat.
"Saya menelepon tempat saya bekerja, karena tidak mungkin membantu di kedalaman sekitar 150 meter tanpa peralatan keselamatan."
"Mereka memberikan informasi jatuhnya Juliana kepada tim penyelamat, dan setelah mengetahui informasi tersebut, tim bergegas membantu dan menyiapkan peralatan yang diperlukan," tutur Ali.
Jenazah Juliana Marins telah selesai diautopsi pada Jumat (27/6/2025), di RSUD Bali Mandara.
Dokter Forensik, dr. Ida Bagus Putu Alit, membeberkan memang ditemukan luka-luka di seluruh tubuh korban.
Luka-luka itu disebabkan oleh benda-benda tumpul akibat Juliana terjauh ke dalam jurang.
Selain itu, Juliana juga mengalami patah tulang di bagian dada, belakang, punggung, serta paha.
"Kita juga menemukan adanya patah-patah tulang, terutama di bagian dada, bagian belakang, tulang punggung, dan paha," jelas Ida Bagus, Jumat, dilansir Tribun-Bali.com.
Akibatnya, terjadi kerusakan pada organ dalam serta pendarahan yang membuat kondisi Juliana parah, lalu meninggal dunia.
Dari kondisi itu, Ida Bagus memperkirakan Juliana meninggal tak lama setelah terjatuh.
Sebab, ditemukan banyak pendarahan di bagian dada dan perut.
"Kami tidak menemukan bukti-bukti atau tanda-tanda bahwa korban itu meninggal dalam jangka waktu yang lama dari luka-luka," ujar Ida Bagus.
"Jadi karena dimasukkan dalam freezer kalau yang kita temukan di sini kematiannya terjadi antara 12 sampai 24 jam, itu berdasarkan dari tanda-tanda lebam mayat dan juga kaku mayatnya," imbuhnya.
Selesai diautopsi, jenazah Juliana dilaporkan akan segera dibawa pulang ke Brasil untuk dimakamkan.
Biaya pemulangan jenazah Juliana ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dengan stakeholder terkait.
(Pravitri Retno W, Tribun-Bali.com/Ni Luh Putu Wahyuni)