TRIBUNNEWS.COM, MALUT - Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Irfan Soekoenay sesalkan Pemerintah pusat sampai saat ini belum mau memindahkan sejumlah kantor pelayanan dan administrasi Pemerintahan dari Kota Ternate ke wilayah Ibu Kota Provinsi Maluku Utara (Malut) yang baru, Kota Sofifi.
Situasi ini mengakibatkan upaya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Maluku Utara belum berjalan baik karena lemahnya koordinasi antara Pemerintah daerah dan Pusat.
Irfan menjelaskan, sebelumnya, ibu kota provinsi Malut adalah Ternate. Namun sejak 4 Agustus 2010, ibu kota resmi dipindahkan ke Sofifi. Adapun Sofifi terletak di Pulau Halmahera, yang merupakan pulau terbesar di Malut.
Pemindahan ibu kota ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan dan pengembangan wilayah, serta pertimbangan aksesibilitas dan faktor keamanan. Meskipun Sofifi adalah ibu kota provinsi, Ternate masih menjadi pusat ekonomi dan pendidikan yang penting di Malut.
"Dari pengamatan saya, lambatnya laju pembangunan di provinsi Maluku Utara salah satu penyebabnya adalah ibu kota provinsi Maluku Utara -olah dianak tirikan, tidak dijadikan layaknya sebagai ibu kota," kata Irfan dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Untuk itu, dia mendorong Pemerintah pusat segera mengaktifkan seluruh kegiatan Pemerintahan secara hirarki kelembagaannya yang ada di Provinsi Malut untuk melaksanakan aktifitas pemerintahanya dan penetapan pusat perkantoranya di Sofifi sebagai ibu kota provinsi yang baru. Sebab sebagaimana diketahui bersama, masih ada beberapa instansi hirarki Pemerintahan pusat yang masih berkantor dan beraktifitas kedinasan di kota Ternate dan belum pindah di ibu kota provinsi Malut.
"Padahal sudah 25 tahun terjadi pemekaran provinsi Maluku Utara dan penetapan Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara," sebutnya.
Politisi Fraksi PKB ini menilai, belum meratanya pembangunan dan kesejahteraan di Malut salah satunya karena persoalan komunikasi yang lemah lantaran ibu kota provinsi belum sepenuhnya menjadi pusat kantor pemerintahan di Provinsi Malut.
Situasi ini pula yang memperlambat kordinasi dan komunikasi lintas instansi hirarki pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Provinsi Malut dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.
"Layaknya ibu kota provinsi harus menjadi pusat aktivitas pemerintahan baik Pemerintah daerah maupun instansi hirarki Pemerintah pusat," pungkasnya.