Polisi Ungkap Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Kerap Konsumsi Eksimer
GH News June 28, 2025 02:03 AM

Polisi mengungkap kelakuan pria bernama Moch Ihsan (22) yang tega menganiaya ibu kandungnya, MS (46), hingga tersungkur di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ternyata kerap mengonsumsi pil eksimer.

"Pelaku sering konsumsi obat berbahaya jenis eksimer," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat dihubungi wartawan, Jumat (27/6/2025).

Kusumo mengatakan, diduga Ihsan masih dipengaruhi obat-obatan tersebut saat menganiaya ibunya. Paman pelaku juga sering menasihatinya lantaran mengonsumsi obat tersebut.

"Kemungkinan masih ada pengaruhnya," kata dia.

Moch Ihsan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pemicu Penganiayaan

Polisi juga mengungkap motif Moch Ihsan (22) tega menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. Korban dipukuli lantaran menolak permintaan pelaku meminjam motor kepada tetangganya.

"Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga," kata Kompol Binsar.

Binsar mengatakan motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain. Korban saat itu menolak, namun justru berujung dipukuli anaknya sendiri.

"Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada," ujarnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.