BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tahun 2025 di Kota Banjarmasin ditandai dengan pencanangan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) oleh Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR, Sabtu (28/6/2025) di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin.
Wali Kota menegaskan pentingnya peran ayah dalam pembentukan karakter anak dan ketahanan keluarga. Menurutnya, ayah tidak hanya berfungsi sebagai pencari nafkah, melainkan juga sebagai pendidik, pelindung, serta panutan moral dalam rumah tangga.
“GATI adalah gerakan mulia yang menekankan pentingnya kehadiran ayah sebagai panutan, pendidik, dan penguat fondasi moral dalam keluarga,” ujar Yamin.
Ia berharap gerakan ini mampu melahirkan lebih banyak figur ayah yang peduli dan bijak dalam mendukung program pembangunan keluarga di Banjarmasin.
Yamin juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan Harganas sebagai momentum untuk memperkuat peran keluarga sebagai fondasi pembangunan. “Perubahan besar untuk bangsa bisa dimulai dari tindakan kecil di rumah,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin didampingi Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Hj Neli Listriani, turut menyerahkan sejumlah penghargaan kepada masyarakat dan lembaga yang berprestasi dalam mendukung program keluarga.
Di antaranya, penghargaan untuk Kampung Keluarga Berkualitas Kelurahan Antasan Besar yang meraih predikat Terbaik II Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025.
Selain itu, juga diserahkan penghargaan untuk pemenang Lomba Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Kota Banjarmasin serta Lomba Institusi Masyarakat Perkotaan dengan berbagai kategori.
Kategori yang diberikan antara lain Koordinator Penyuluh Kependudukan, Petugas Lapangan Keluarga Berencana, Kader Institusi Masyarakat Perkotaan, Kader Keluarga Berencana Lestari, hingga Kelompok KB Pria.
Penghargaan juga diberikan untuk Lomba Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Tahun 2025, yang meliputi Bina Keluarga Lansia, Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA). (Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)