TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut kronologi kasus penikaman yang kembali terjadi di Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Pelaku dalam kasus ini inisial JS (24) warga Rerewokan.
Sementara korban inisial OW (27) warga Tandengan, Kecamatan Eris.
Tim Resmob Tarantula yang dipimpin Aipda Suryadi SH menangkap pelaku di Kelurahan Tolour, Kecamatan Tondano Timur, Sabtu (28/6/2025) malam, sekitar pukul 21.30 Wita.
Polisi juga mengamankan barang bukti pisau (badik) yang dipakai pelaku menikam korban.
Kronologi
Dari keterangan Polisi, korban mengalami tiga luka tikam di badan bagian belakang, dan satu luka tusukan di dekat selangkangan bagian paha
Awalnya pelaku JS berada di acara di Kelurahan Tolour Tondano kemudian datang sekelompok pemuda bersama korban membuat keributan di depan acara tersebut.
Kemudian pelaku mengejar teman korban namun pelaku hanya mendapat korban OW yang tertinggal di tempat kejadian.
Selanjutnya pelaku menampar korban di bagian wajah sebelah kiri.
Saat itu pelaku langsung mencabut pisau dari pinggang sebelah kiri dan menikam korban di selangkangan bagian depan.
Korban lantas melarikan diri dan di kejar oleh pelaku dan pelaku langsung menikam lagi korban dibagian belakang sebanyak 2 kali dan langsung melarikan diri.
Korban pun masih hidup dan sedang dirawat di Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano
Mendapati informasi keberadaan pelaku, Tim Resmob langsung bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
"Pelaku beserta dengan barang bukti dibawah ke mako Polres Minahasa untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Kanit Resmob Tarantula. (Mjr)