TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Tim Resmob Polres Minut akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian motor.
Tersangka adalah lelaki bernama KS (31) alias Karmel.
Ia adalahpelaku pencurian dua unit sepeda motor dan sebuah mesin kompresor di Kabupaten Minahasa Utara.
Tim Resmob Polres Minut tangkap pelaku, pada tempat persembunyiannya di Kelurahan Rap-Rapa Kecamatan Airmadidi, Jumat (27/6/2025) pukul 07.30 Wita.
Penangkapan pelaku pencurian, dibenarkan oleh Kapolres Minut AKBP Aulia Djabar melalui Kasatreskrim Iptu Agung Uliana, Sabtu (28/6/2025).
Kasatreskrim menjelaskan, barang yang di curi pelaku sepeda motor Vario Hitam, satu unit motor Honda Sonic masih dalam pencarian dan satu mesin kompresor juga masih dalam pencarian.
Dari hasil interogasi petugss terhadap pelaku, modus operandi yang dilakukan mencuri motor dengan cara merusak kontak kunci motor pakai obeng.
"Setelah kunci tersebut rusak, pelaku menyambungkan kabel kontak sehingga motor hidup. Kemudian membawa motor curian ke tempat persembunyian," terang Kasatreskrim Polres Minut Iptu Agung Uliana, Sabtu (28/6/2025).
Selama dalam persembunyian, pelaku menunggu penjualan terhadap motor hasil curiannya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sudah dikakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Begitu juga dengan aksi pelaku, dalam pencurian barang lainnya (curanik) sudah ia lakukan dibeberapa lokasi di wilayah Hukum Polres Minut.
Sementara itu satu diantara korban curanmor, Karmel Yohanes (31), warga Desa Sarongsong II berterima kasih kepada Tim Resmob Polres Minut yang telah menangkap pelaku pencuri motornya. (CRZ)