TRIBUNMANADO.CO.ID- Entah apa yang dipikirkan oleh seorang pria asal Manado, Sulawesi Utara berinisial IT alias Irwan (46).
Sampai ia tega menyetubuhi anak tirinya berinisial S (18).
Ia sudah termasuk merusak masa depan sang anak.
Meski bukan anak kandung, namun wajib mendapatkan kasih sayang dan perlindungan.
Kini tersangka sudah ditangkap oleh Polisi.
Korban merupakan seorang perempuan yang masih duduk di bangku sekolah.
Bejatnya aksi itu dilakukan lebih dari sekali sehingga korban telah hamil dua bulan.
Kasatreskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengungkapkan kejadian pertama kali sekitar tahun 2023.
"Ini sudah terjadi berulang kali hingga saat ini korban sementara mengandung anak pelaku," jelas Muhammad, Sabtu (28/6/2025).
Kata Muhammad, pelaku melakukan aksi bejatnya yang terakhir pada bulan Maret tahun 2025 sekitar pukul 15.00 Wita.
"Pelaku selalu melakukan aksinya di rumah korban saat dalam keadaan sepi," jelasnya.
Sebut Muhammad, saat ini pelaku telah ditangkap akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pasti kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.