TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial aksi pungli petugas Dishub atau Dinas Perhubungan Jakarta.
Petugas Dishub melakukan pungli kepada sopir bajaj.
Peristiwa ini terekam di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025).
Itu seperti terlihat dalam video berdurasi 46 detik yang diunggah akun Instagram @jabodetabek24info.
Tampak sopir bajaj berbaju abu-abu membeli rokok dari pedagang asongan sepeda.
Ia lalu menyerahkan rokok itu ke mobil derek berlogo Dishub yang terparkir di pinggir jalan.
Setelah pintu mobil dibuka dan rokok diterima, mobil tersebut langsung pergi.
Terdengar pula narasi perekam video yang menyebutkan bahwa sopir bajaj “setor rokok” setiap hari.
“Sopir bajaj, setiap hari setoran ke Dishub rokok Samsoe. Sudah dikasih jalan. Dishub pakai mobil, pakai seragam masih aja,” ucap perekam, melansir dari Kompas.com.
Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Pemeriksaan terhadap petugas terkait akan dilakukan paling lambat Senin (30/6/2025).
“Kita langsung mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, lokasinya di mana, sehingga kita bisa dapatkan siapa saja yang menjadi petugas salah satu unit tersebut,” kata Syafrin saat ditemui di Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (29/6/2025).
Syafrin memastikan mobil dalam video adalah kendaraan operasional derek milik Dishub, yang biasanya diisi empat petugas.
Karena itu, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan siapa yang terlibat langsung.
“Tetap saya akan melakukan pemeriksaan secara detil,” ujarnya.
Jika terbukti melakukan pungli, petugas Dishub Jakarta itu disebut akan diberi sanksi tegas.
Adapun jika petugas adalah PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), maka akan langsung diberhentikan.
Sementara apabila petugas itu merupakan ASN, sanksi akan mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku.
“Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, maka jika yang bersangkutan adalah PJLP itu akan saya berhentikan. Jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan,” tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya kejadian sejumlah petugas Dishub Takalar lari terbirit-birit jadi sorotan.
Rupanya disebutkan jika mereka lari meninggalkan lokasi karena didatangi wartawan.
Video yang memperlihatkan aksi mereka itu pun kini viral di media sosial.
Rekaman berdurasi 1 menit 39 detik tersebut diunggah akun Instagram @fakta.gowa dan @teropongmakassar pada Minggu (11/5/2025), dan langsung memicu reaksi dari publik.
Dalam video tersebut terlihat petugas Dishub menghentikan sebuah mobil pickup di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, tepatnya di Jalan Poros Takalar-Jeneponto.
Operasi yang dijalankan Dishub disebut sebagai kegiatan pendataan dan pengawasan kendaraan Over Dimensi dan Overload atau ODOL.
Namun, situasi berubah ketika seorang pria yang mengenakan kaos bertuliskan 'pers' turun dari mobil dan mendatangi kendaraan yang sedang diperiksa Dishub.
Dengan tegas, pria tersebut meminta sopir pickup untuk melanjutkan perjalanan.
Respons tak terduga datang dari empat petugas operasi.
Alih-alih memberikan klarifikasi, mereka justru memilih menghentikan kegiatan dan segera meninggalkan lokasi.
"Takut ki, pergi semua," kata perempuan yang membuat video, seperti dilansir dari Tribun Timur.
Diduga penyebab petugas Dishub Takalar lari tersebut berkaitan dengan praktik pungutan liar (pungli) dalam operasi di lapangan.
Saat dikonfirmasi, Penanggung Jawab Operasi tersebut, Ilham, mengakui bahwa anggotanya memang melakukan pelanggaran ketentuan operasi.
Dia mengatakan, kegiatan operasi sudah selesai, tapi beberapa anggotanya masih saja melakukan razia.
Tanda operasi sudah selesai ketika papan pengumuman operasi sudah diangkat.
"Saat itu saya sudah balik. Itu kegiatan sudah selesai. Papan sudah diangkat. Papan diangkat bersamaan saat saya balik," ucap Ilham menanggapi, Selasa (13/5/2025).
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Takalar, Abdul Salam Gau, mengatakan akan mengevaluasi anggotanya terkait kejadian ini.
"Pasti saya tindaki, pasti saya evaluasi, mencoreng nama baik dinas perhubungan, saya sangat menyesalkan jika ada tindakan seperti ini," katanya.