TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Buruh proyek berinisial G (26) tega menusuk mantan kekasihnya berinisial AIS (23) di Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Aksi pelaku dipicu rasa cemburu dan sudah tak dihiraukan sang mantan pacar yang memiliki kekasih baru.
Peristiwa penusukan terjadi Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 00.15 Wita.
Saat kejadian korban A baru pulang dari tempatnya bekerja di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung.
Ketika korban melintas di Jalan Dukuh Sari II Menesa, Benoa, Kuta Selatan, korban merasa ada yang membuntuti.
yang juga merupakan seorang residivis penjualan pil koplo berinisial G (26) tega melakukan penusukan terhadap mantan kekasihnya berinisial AIS (23).
Peristiwa terjadi pada Rabu (25/6) sekitar pukul 00.15 Wita, korban A pulang dari tempatnya bekerja di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung.
Ketika korban melintas di Jalan Dukuh Sari II Menesa, Benoa, Kuta Selatan, korban merasa ada yang membuntuti.
Karena merasa penasaran korban berhenti di persimpangan sambil menoleh ke belakang kemudian melihat handphonenya.
"Setelah itu tiba-tiba dari belakang pelaku G menusuk punggung korban dengan senjata tajam sebanyak tiga kali," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Minggu (29/6/2025).
"Pelaku adalah seorang residivis atas kasus penjualan pil koplo TKP Pulau Jawa tahun 2020. Pelaku mantan pacar, modus cemburu karena tidak dihiraukan lagi," sambungnya.
Setelah menusuk korban pelaku sempat pergi dan berselang beberapa menit pelaku kembali lagi dan kembali menyerang korban dengan pisau dari depan.
"Saat itu korban berusaha menangkis sambil berteriak minta tolong, setelah itu pelaku langsung melarikan diri, kemudian korban ditolong oleh seseorang yang kebetulan lewat dan menolong korban," jelasnya.
"Korban lalu menghubungi pacarnya dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Bali Mandara Sanur," imbuhnya.
Pelaku yang diketahui berasal dari Dusun Pancut, Kloposawit, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur itu diketahui bekerja di sebuah proyek pembangunan vila di wilayah Canggu, Kuta Utara.
Kemudian polisi bergerak menuju lokasi diduga tempat bekerja dan tinggal pelaku.
Selanjutnya polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau.
"Pelaku diamankan di sebuah proyek pembangunan vila tersebut, setelah dilakukan interogasi mendalam akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban," katanya.