Grid.ID - Simak profil Bobby Nasution, menantu Jokowi yang berpotensi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Sumatera Utara itu akan diperiksa terkait korupsi proyek jalan di Sumut.
Seperti diketahui, Bobby Nasution memang mengikuti jejak mertuanya untuk terjun ke dunia politik. Suami Kahiyang Ayu itu sempat menjadi Wali Kota Medan dan kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Menjabat jadi Gubernur baru-baru ini, Bobby Nasution justru dikabarkan berpeluang dipanggil oleh KPK. Bobby kemungkinan akan diperiksa terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumut.
Bakal diperiksa KPK, lantas seperti apa profil Bobby Nasution, yang merupakan menantu Jokowi tersebut? Simak ulasannya.
Profil Bobby Nasution
Bobby Nasution merupakan Gubernur Terpilih Sumatera Utara 2024. Pemilik nama lengkap Muhammad Bobby Afif Nasution juga dikenal sebagai menantu Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Ia adalah suami dari anak kedua Jokowi yang bernama Kahiyang Ayu. Melansir TribunMedan.com, Bobby Nasution merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara dalam keluarga Batak Mandailing.
Ayahnya, Erwin Nasution diketahui mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (Persero) IV. Masa kecil Bobby dihabiskan di Pontianak, Kalimantan Barat, tempat ia menempuh pendidikan dasar.
Kemudian, suami Kahiyang itu melanjutkan pendidikan menengah pertama dan atas di Bandar Lampung. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Bobby menempuh studi di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Sebelum meniti karier politik, Bobby banyak berkecimpung di dunia pengusaha. Karier profesional Bobby dimulai pada tahun 2011 ketika ia mulai berkecimpung di industri properti.
Pada tahun 2016, Bobby bergabung dengan Takke Group sebagai direktur pemasaran, sebuah posisi yang ia peroleh melalui perkenalan ayahnya. Selain di bidang properti, Bobby juga sempat menjabat sebagai manajer klub sepak bola Medan Jaya pada tahun 2014.
Lalu pada 2017, Bobby menikah dengan Kahiyang Ayu. Setelah itu, ia terjun ke politik dengan bergabung ke PDIP pada 2020 lalu.
Tak main-main, Bobby lantas menjabat sebagai Wali Kota Medan. Setelah itu, ia menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara periode 2024-2029.
Jadi pejabat, Bobbu rupanya miliki harta kekayaan melimpah. Berdasarkan laporan di elhkpn.kpk.go.id, Bobby Nasution memiliki kekayaan Rp57.552.729.408 pada periodik 2023.
Peluang Dipanggik KPK
Melansir Kompas TV, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap soal kemungkinan memanggil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan KPK akan mendalami kasus dugaan korupsi ini dengan mengikuti aliran dana (follow the money). Bahkan, pihak KPK juga tak ragu akan memanggil kepala daerah atau gubernur jika terlibat.
"Ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas, atau ke gubernur ke mana pun itu, dan kami memang meyakini, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain, atau ke Pak Gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil. Ditunggu saja ya," kata Asep.
Asep menerangkan, pemanggilan pada pihak tertentu itu tak hanya berhubungan dengan uang, tetapi bisa juga karena pihak itu memberi perintah terkait kasus korupsi. Asep menyebut, informasi dugaan korupsi proyek jalan di Sumut justru diperoleh pihaknya dari masyarakat.
Demikianlah profil Bobby Nasution, menantu Jokowi yang berpotensi dipanggil KPK buntut korupsi proyek jalan di Sumut.