JK Minta Aparat Usut Perusakan Vila Tempat Retreat Ibadah di Sukabumi
kumparanNEWS June 30, 2025 08:00 PM
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), menyesalkan insiden pembubaran retreat ibadah yang digelar pelajar Kristen di vila di Kampung Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (29/6).
JK meminta aparat mengusut tuntas peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku harus ditindak secara tegas dan adil serta menyelesaikan akar masalahnya.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara adil, transparan, dan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk menyelesaikan akar masalahnya. Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan,” kata JK lewat keterangannya, Senin (30/6).
Warga dan Forkopimda bersihkan bekas puing vila yang dijadikan rumah ibadah di Sukabumi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Warga dan Forkopimda bersihkan bekas puing vila yang dijadikan rumah ibadah di Sukabumi. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, JK juga mengimbau masyarakat, untuk menahan diri dan tetap mengedepankan prinsip dialog dalam menyelesaikan masalah.
Menurutnya, menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama merupakan kunci penting dalam mewujudkan dan tetap menjaga persatuan bangsa.
Dewan Masjid Indonesia, kata Jusuf Kalla, berkomitmen untuk terus memperkuat persatuan dan mendorong terciptanya kehidupan beragama yang rukun dan harmonis.
Terakhir, Ia berharap semua pihak bisa menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang bermartabat demi menjaga persatuan bangsa.
Sejauh ini polisi telah memeriksa 9 saksi. Polisi juga memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Kasus ini berawal saat sejumlah massa mendatangi vila di Kampung Tangkil RT 04/01. Mereka kemudian tak terima dengan aktivitas yang mereka anggap ibadah. Massa kemudian merusak fasilitas vila itu.
Belakangan diketahui bahwa di dalam vila tengah ada retreat pelajar Kristen. Kasus ini telah berakhir damai. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah menggelar pertemuan dan menegaskan kasus ini karena miskomunikasi.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.