TIMESINDONESIA, PULAU TALIABU – Untuk mempercepat proses perbaikan infrastruktur jalan di ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu dan jalan akses ke Pelabuhan Talo, Kecamatan Taliabu Barat, aktivitas pengelolaan galian C kembali dibuka.
Pembukaan aktivitas Galian C merupakan hasil dari rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor Taliabu, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rapat tersebut membahas urgensi aktivitas Galian C dalam mendukung pembangunan di wilayah Taliabu.
Salah satu urgensi yang dibahas adalah terhentinya sejumlah pekerja proyek pemerintah soal pekerjaan jalan. Selain jalan, sejumlah hal yang ikut dibahas adalah pekerja permukiman serta mata pencaharian warga yang bersentuhan langsung dengan galian C.
Asisten I Pulau Taliabu kepada awak media mengatakan, Bupati telah memberikan ultimatum kepada sejumlah OPD agar membantu pengusaha Galian C mengurus sejumlah perizinan. Meski demikian, untuk mendukung perbaikan sarana publik, aktivitas Galian C dalam waktu dua minggu ke depan dibuka untuk penimbunan Jalan.
"Jadi lewat rapat koordinasi tadi, sudah disepakati oleh Forkompinda , terutama DPRD melalui ketua DPRD agar galian C kembali dibuka untuk pembangunan Jalan. Dan untuk sejumlah OPD oleh Bupati diberikan waktu dua minggu agar secepatnya menyelesaikan izin," sebut Maruf, Senin (30/6/2025).
Hal senada disampaikan oleh Ketua DPRD Pulau Taliabu, Muh. Nuh Hasi,. Kepada sejumlah media usai rapat koordinasi, dirinya mengapresiasi upaya Bupati Taliabu, Sashabila Mus dalam berupaya mencari solusi tentang perizinan galian C.
Dari penjelasannya, kondisi infrastruktur jalan yang rusak di ibu kota dan akses menuju Pelabuhan Talo memerlukan perhatian yang mendesak. Oleh karena itu, sambil menunggu proses perizinan yang tepat, solusi sementara yang dipertimbangkan adalah membuka aktivitas Galian C untuk mempercepat perbaikan jalan.
"Saya setuju dengan langkah ini, pembukaan kembali galian C ini agar pembangunan perbaikan jalan ini secepatnya dilaksanakan. Kenapa? karena ini kebutuhan mendesak tidak mungkin tunggu semua izin itu keluar," tegas Ketua DPRD Taliabu.
Untuk memastikan pembukaan galian C hanya untuk perbaikan sejumlah jalan yang rusak, Pemda Taliabu akan menyurat ke Polres Taliabu guna melakukan pendampingan.
Pendampingan ini agar memastikan bahwa aktivitas Galian C hanya diperuntukkan untuk perbaikan jalan rusak. "Nanti kami menyurat ke Polres agar lakukan pendampingan," tambah Maruf.(*)