SURYA.CO.ID, GRESIK - Aeshnina Azzahra Aqilani, remaja putri asal Desa/Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik mengikuti Workshop Regional Aichr tentang Perspektif Gender dalam Bisnis dan Hak Asasi Manusia tingkat Asean di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ia berharap, dengan workshop negara-negara Asia Tenggara itu, suara anak didengarkan pemerintah terutama dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim.
“Sebagai anak muda, saya merasa tidak terlihat suara saya berarti dan diabaikan pemerintah,” kata Aeshnina dalam rilisnya, Senin (30/6/2025).
Aeshnina menambahkan, anak muda menjadi korban pencemaran lingkungan akibat perdagangan sampah plastik global.
Karena itu, untuk menghentikan perdagangan sampah plastik global aktif menulis surat kepada para pemimpin negara maju, agar berhenti mengirimkan sampah ke Indonesia dan mendapatkan respons.
“Dari Uni Eropa, membalas surat saya dan berjanji akan menghentikan ekspor sampah plastik ke Indonesia pada November 2026. Namun berkali-kali saya mengirim surat ke pemerintah Indonesia namun tidak mendapatkan respons,” katanya.
Untuk itu, Nina merekomendasikan kepada Aichr Intergovernmental Commission on Human Rights atau Komisi Antar Pemerintah Asean untuk Hak Asasi Manusia, agar memasukkan prinsip dalam sistem pengaduan yang ramah anak yaitu pengakuan, perlindungan dan tindakan nyata.
Diharapkan mengakui anak sebagai pemegang hak, bukan sekadar calon warga negara. Tetapi anak-anak juga perlu hidup di lingkungan yang aman suatu hari nanti.
“Setiap laporan anak harus ditanggapi serius, baik datang dari orang dewasa maupun gadis 13 tahun. Maka, sistem harus menyediakan berbagai cara aman untuk melapor, secara online, melalui sekolah, lewat orang dewasa terpercaya, atau di pusat komunitas. Anak-anak harus bisa bicara dengan kata-kata mereka sendiri, dalam bahasa mereka, tanpa takut dibalas dendam,” imbuhnya.
Selain itu, harus ada perjanjian resmi antara Pemerintah, Industri dan komunitas yang jelas untuk menyatakan hak anak, tanggung jawab perusahaan dan kewajiban negara.
“Kita tidak bisa hidup dalam dunia di mana tidak viral, tidak ada keadilan menjadi aturan. Keadilan tidak boleh bergantung pada apakah penderitaan kita viral di media sosial. Keadilan harus dijamin oleh hukum,” katanya. ******