Sri Mulyani Kejar Penerimaan Negara 2026 lewat Integrasi Coretax
kumparanBISNIS July 01, 2025 04:40 PM
Pemerintah tengah menggenjot penerimaan negara untuk tahun anggaran 2026 melalui berbagai upaya reformasi perpajakan dan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, upaya tersebut dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan serta iklim investasi yang kondusif.
“Pemerintah terus berkomitmen melakukan peningkatan pendapatan negara (2026) dengan tetap menjaga iklim investasi,” ujar Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-21 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
Menurutnya, reformasi perpajakan menjadi pilar utama dalam strategi ini. “Reformasi perpajakan yang menjadi pilar utama tidak hanya untuk meningkatkan rasio pajak, namun juga membangun sistem perpajakan yang adil, efisien, dan kredibel,” kata dia.
Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah tengah memperkuat infrastruktur digital di bidang penerimaan negara. Sri Mulyani menjelaskan bahwa sistem seperti Coretax Administration System, Customs Excise Information System and Automation (CEISA), dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) akan diintegrasikan.
“Ketiga sistem ini akan saling terhubung untuk menciptakan pengawasan yang konsisten, reliable, dan akurat,” jelasnya.
Kemenkeu lakukan reformasi pajak lewat Core Tax System di 2024. Foto: Kemenkeu RI
zoom-in-whitePerbesar
Kemenkeu lakukan reformasi pajak lewat Core Tax System di 2024. Foto: Kemenkeu RI
Sri Mulyani menambahkan pengembangan sistem ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akurasi data dalam pemungutan penerimaan negara, termasuk dari sektor pajak, kepabeanan, dan PNBP.
Menkeu juga menyoroti pentingnya adaptasi sistem perpajakan terhadap dinamika ekonomi digital dan perubahan global.
Karena itu, pemerintah terus aktif dalam berbagai forum internasional guna mengantisipasi potensi erosi basis pajak akibat aktivitas lintas negara.
Upaya mobilisasi pendapatan juga tengah dilakukan melalui reformasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara agar lebih produktif dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan realisasi penerimaan pajak neto hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp 683,26 triliun. Jumlah ini turun 10,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp 760,4 triliun.
Dalam paparannya, PPh non-migas secara neto tercatat sebesar Rp 420 triliun atau turun 5,4 persen secara tahunan. Begitu pula penerimaan neto dari PPN dan PPnBM yang menyusut menjadi Rp 237,9 triliun, atau terkontraksi 15,7 persen.
Di sisi lain, penerimaan pajak bruto justru mencatatkan sedikit pertumbuhan. Hingga akhir Mei 2025, total penerimaan pajak secara bruto mencapai Rp 895,77 triliun, atau naik tipis 0,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 897 triliun.
Anggito merinci, PPh non-migas bruto mencapai Rp 479,99 triliun atau naik 1,0 persen. Penerimaan bruto dari PPN dan PPnBM mencapai Rp 390,29 triliun atau tumbuh 0,8 persen, sedangkan PBB dan pajak lainnya tercatat Rp 5,16 triliun atau meningkat 2,0 pers
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.