Pemkot Depok Hentikan Bansos Santunan Kematian
GH News July 01, 2025 05:03 PM

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memberhentikan bantuan sosial (bansos) santunan kematian (sankem). Kepala Dinsos Kota Depok Devi Maryori mengatakan alasannya karena tidak relevan dengan upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Depok.

"Bansos ini tidak lagi relevan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Depok," kata Devi seperti dilihat di Situs Pemerintah Kota Depok, Selasa (1/7/2025).

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Bansos Santunan Kematian Kota Depok Nomor 460/3499/Linjamsoscana/2025 yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok pada 25 Juni 2025.

Devi menyampaikan, berdasarkan hasil Zoom Meeting dengan camat dan lurah yang dilakukan pada Senin (31/6) kemarin, batas akhir pengajuan pemberkasan sankem pada Rabu, 2 Juli, untuk batas meninggal pada 3 Juni 2025 sebelum pukul 24.00 WIB.

Lebih lanjut, Devi mengimbau camat dan lurah untuk dapat memberitahukan masyarakat di wilayah masing-masing terkait pemberhentian sankem kematian tersebut.

"Sehingga pesannya dapat tersampaikan ke masyarakat bahwa Pemkot Depok tidak lagi menyalurkan bansos sankem," ujarnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.