TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Nasib anggota polisi bernama Aiptu Rudi yang ditipu oleh guru spiritual abal-abal, S.
Anggota Polsek Puspo itu bahkan sampai kehilangan uang lebih dari Rp 189 juta.
Kini Aiptu Rudi dan istrinya, Rita Meutia resmi laporkan S ke Polres Pasuruan Kota.
S dilaporkan karena dugaan penipuan dan penggelapan pada 28 Mei 2025, dengan nilai kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp189 juta.
Dugaan penipuan ini bermula dari perkenalan antara Aiptu Rudi dan S pada tahun 2018, yang saat itu mengaku sebagai cucu Kyai Dahlan (Kyai Kampung) di kawasan Pasar Ikan, Kota Pasuruan.
Singkat ceritanya, Maret 2021, terlapor S meminta korban menjadi muridnya melalui ritual baiat.
Ada syarat yang harus dipenuhi serta kewajiban meminum butiran pelor dan larangan untuk menceritakan hal itu kepada istri.
Setelah proses baiat, S mulai meminta uang kepada Aiptu R dengan berbagai dalih.
Mulai dari pembelian hewan wedhus kendit sebagai syarat ritual, minyak yang tidak dijelaskan kegunaannya, hingga denda atau DAM spiritual.
Tak hanya itu, S juga meminta dana untuk keperluan manakiban jelang pernikahan anak pelapor (yang nyatanya tidak pernah digelar), biaya pembangunan sumber air di lereng Merapi, dan biaya pemindahan makam leluhur pelapor.
“Permintaan tersebut disampaikan secara berulang, dengan manipulasi kepercayaan,” ujar Aiptu R dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
Kepada wartawan, ia mengaku menyerahkan uang secara bertahap selama lima tahunan, baik melalui transfer maupun tunai, hingga total kerugian mencapai Rp189.668.500.
Istri Aiptu Rudi, Rita Meutia membenarkan bahwa suaminya sempat dalam kondisi mengikuti anjuran dan ritual yang dianjurkan oleh S.
Namun, setelah mencurigai kejanggalan dalam keuangan keluarga, ia menyelidiki dan menemukan rangkaian praktik spiritual tanpa dasar legalitas yang dilakukan oleh S.
“Ilmu yang digunakan tidak jelas, tidak ada lisensi sebagai penyembuh, tidak dapat dibuktikan secara medis maupun akademik,” tegas Rita.
Dia juga tidak terima saat suaminya disebut dalam pemberitaan media online bahwa ada gangguan jiwa.
Menurutnya, keluarga sudah melakukan pengecekan secara berkala, dan hasilnya suaminya dalam kondisi sehat secara psikologis, tidak ada gangguan apapun.
Mengetahui kerugian yang dialami korban, keluarga melakukan mediasi secara kekeluargaan pada 17 April 2025 di rumah Aiptu Rudi. Pertemuan tersebut disaksikan Ketua RT dan petugas keamanan.
Dalam mediasi itu, terlapor mengakui telah menerima seluruh uang, namun belum bisa mengembalikan. Sebagai bentuk tanggung jawab, ia menyerahkan mobil Toyota Fortuner L 1780 XN sebagai jaminan.
“Kami sepakat secara tertulis di atas materai. Bila dalam sebulan dana tidak dikembalikan, mobil menjadi hak saya. Dan mobil itu diserahkan secara langsung dan sukarela oleh S,” ujar Aiptu R.
Namun, Aiptu R dan keluarga keberatan saat muncul pemberitaan di media yang menyebut Aiptu R telah melakukan perampasan mobil, padahal tuduhan serius itu tidak sesuai fakta.
Rita menyatakan keberatan terhadap narasi yang berkembang dan sudah melaporkan media yang menyudutkan pihaknya ke Dewan Pers.
Tak hanya itu, lembaga swadaya masyarakat yang diduga terafiliasi juga telah dilaporkan ke Kesbangpol untuk ditelusuri legalitas dan aktivitasnya.
Dalam upaya mencari keadilan, Rita memohon atensi langsung kepada Kapolri dan Kapolda Jawa Timur agar kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan tidak disimpangkan dengan opini publik.
“Kami hanya ingin kebenaran dan keadilan ditegakkan. Kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi menyangkut integritas, kepercayaan, dan perlindungan masyarakat dari praktik yang bisa merugikan banyak pihak,” tandas Rita.
Untuk saat ini, kasus itu masih dalam penanganan penyidik Polres Pasuruan Kota. Pihak kepolisian diminta untuk mendalami semua unsur, termasuk dugaan manipulasi spiritual dan penggelapan dana oleh terlapor.
Sementara itu, kasus terkait ritual lainnya juga pernah terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Nasib kepala sekolah tewas di tempat ritual pesugihan viral di media sosial.
Kepsek tersebut diracun oleh temannya sendiri.
Korban adalah kepala sekolah dasar berinisial MU (55) asal Kabupaten Magelang.
MU ditemukan tewas setelah diracun oleh rekannya, WH (27), saat menjalani ritual pesugihan di Kebumen, Jawa Tengah.
Kasus ini berhasil diungkap oleh aparat Polres Kebumen dalam waktu kurang dari 24 jam.
Berdasarkan keterangan Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, pelaku WH, warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, mengaku menyimpan dendam terhadap korban.
WH merasa sakit hati karena pernah diejek oleh MU yang mengatakan dirinya tidak akan pernah kaya meskipun telah beberapa kali mengikuti ritual pesugihan bersama.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga yang sedang menggembala kambing menemukan sesosok jasad manusia pada Senin, (19/5/2025) di Dukuh Pagersuruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian.
Awalnya, identitas jasad tersebut tidak diketahui karena tidak ditemukan tanda pengenal.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi korban sebagai MU, kepala sekolah asal Magelang.
Menurut hasil penyelidikan, WH meracuni MU sebagai bentuk balas dendam atas ejekan yang diterimanya.
Pelaku memanfaatkan momen ritual pesugihan untuk melancarkan aksinya, dengan harapan tidak akan dicurigai.
Menurut Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, pelaku menyimpan dendam lama terhadap korban karena merasa direndahkan.
MU pernah mengejek WH yang gagal mendatangkan kekayaan setelah menjalani ritual pesugihan bersama.
“Korban diduga pernah meremehkan pelaku dengan menyebut WH tidak mampu mendatangkan kekayaan melalui ritual tersebut,” ungkap Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/5/2025), via Bangka Pos.
Meski pernah dihina, WH masih menerima ajakan MU untuk kembali melakukan ritual pada Kamis (15/5/2025).
Namun ajakan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi balas dendam.
Dalam persiapan ritual di lokasi petilasan, pelaku mencampurkan racun ke dalam air mineral yang disamarkan sebagai air kembang ritual.
“Air beracun itu kemudian diberikan kepada korban,” terang Kapolres.
Korban langsung sekarat seusai meminum air tersebut dan meninggal di lokasi.
WH yang panik segera kabur dari lokasi, membawa sepeda motor dan handphone milik korban.
WH juga berusaha menghilangkan jejak kejahatannya dengan mempreteli motor korban dan mereset ponsel.
Namun penyelidikan cepat oleh Satreskrim Polres Kebumen membuahkan hasil.
Kurang dari 1x24 jam sejak jenazah ditemukan, WH ditangkap.
Barang bukti berupa motor Honda Beat dan ponsel Android milik korban disita polisi.
“Meski pelaku mencoba menghilangkan jejak, penyidik tetap bisa mengungkap fakta penting dari kasus ini,” kata AKBP Eka.
Kasus ini pun menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya atau terlibat dalam praktik mistis seperti pesugihan yang menjanjikan kekayaan instan.
Selain bertentangan dengan akal sehat, praktik seperti itu berisiko menimbulkan konflik bahkan kejahatan.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam praktik mistis seperti ini yang berpotensi menimbulkan konflik bahkan tindak kriminal,” tegas Kapolres.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat dan handphone milik korban WH.