Nusron: 92,12 Persen Pulau Kecil di Indonesia Belum Tersertifikasi
kumparanNEWS July 01, 2025 05:40 PM
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkap ada 15.977 atau 92,12 persen pulau kecil di Indonesia yang belum tersertifikasi. Pulau kecil sendiri adalah pulau dengan luas kurang dari 2.000 Km persegi.
“Pulau (kecil) yang belum bersertifikat ada 15.977 atau 92,12 persen,” ujar dia saat rapat bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/7).
Sedangkan total pulau kecil di Indonesia, lanjut Nusron, tercatat sebanyak 17.343 pulau yang tersebar di 22 provinsi. Pulau itu disebut sebagai Area Pelindung Laut atau APL.
“Pulau Kecil terluar ada 111 pulau tersebar pada 22 provinsi. 87 pulau sudah ada bidang tanah yang terdaftar. 24 pulau belum ada bidang tanah yang terdaftar. Kalau belum ada bidang tanah terdaftar, ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama adalah yang bersangkutan masuk kawasan hutan, sehingga memang tidak mungkin untuk bisa disertifikatkan karena rezimnya ada di rezim kehutanan,” tuturnya.
“Kemudian kalau dia itu APL (Area Perlindungan Laut), belum ada yang menguasai. Berarti tanah tersebut masih tanah negara bebas, tergantung pada siapa isu kepemilikan,” tambah dia.
Lebih lanjut, Nusron menyebut, pulau kecil itu juga terbagi ke kawasan hutan. Tercatat pulau kecil yang masuk ke kawasan hutan yakni 7.413 pulau. Ia menambahkan, sebanyak 9.007 pulau juga masuk ke rencana tata ruang.
“Kemudian jumlah pulau yang termasuk dalam rencana tata ruang ada 9.007 atau 51,8 persen,” tandasnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.