TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah dimulai sejak Senin 30 Juni 2025.
Pada tahap I yang berlangsung 30 Juni hingga 2 Juli 2025 besok ini khusus untuk pendaftaran tiga jalur yakni prestasi, afirmasi dan mutasi.
Pendaftarannya dilakukan secara daring atau online ke sistem.
Namun begitu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana masih khawatir dengan potensi keributan, terutama pada jalur domisili.
Sebab, siswa tahu wali murid bisa saja melakukan lompat pagar atau memaksakan diri untuk masuk ke salah satu sekolah tujuannya.
Untuk diketahui, ada empat jalur yang disediakan pada penerimaan murid baru mulai tahun ini.
Adalah jalur domisili yang sebelumnya jalur zonasi minimal 40 persen.
Kemudian jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan anak penyandang disabilitas minimal 20 persen.
Selanjutnya adalah jalur prestasi dengan kuota minimal 25 persen. Sementara untuk jalur mutasi dan anak guru diberikan kuota maksimal 5 persen dari total daya tampung sekolah tersebut.
"Tapi kami sudah tegaskan bahwa SPMB sudah ditentukan kuotanya, bahwa sekolah dilarang menerima lebih dari jumlah rombel (rombongan belajar) atau kelas. Satupun tidak boleh (menerima)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra saat dikonfirmasi.
Anom tak menampik bahwa dirinya sudah menerima informasi bahwa sejumlah sekolah berpotensi kelebihan siswa.
Namun, dirinya memastikan tidak akan ada siswa lebih karena belum memasuki tahap verifikasi.
Semasih siswa tersebut memenuhi syarat yang ditentukan.
Seperti memiliki surat keterangan domisili minimal setahun. Itu surat keterangan dari desa/kelurahan dan juga ada pernyataan dari wali siswa yang mengajak atau menampung.
Dia juga mengakui yang perlu diantisipasi oleh semua pihak adalah siswa jalur lompat pagar pada jalur domisili. Sebab, ini berpotensi ribut karena memaksakan diri.
Disdikpora sebelumnya juga sudah menegaskan semua sekolah itu sama. Tidak ada sekolah unggulan atau favorit. Itu yang kita berikan pemahaman ke orang tua.
"Jika tidak lompat pagar, semuanya aman. Kami juga tegaskan bahwa semua sekolah sama. Sama-sama memiliki prestasi. Tidak ada yang namanya unggulan atau favorit," tegasnya.
Dia melanjutkan, selain kuota sudah dikunci, pihak sekolah juga memiliki kewenangan untuk menyesuaikan sisa kuota 10 persen yang sebelumnya ditentukan oleh pusat untuk kebutuhan sekolah masing-masing.
Misalnya, sekolah tersebut kekurangan kuota afirmasi atau jalur dengan siswa kategori kurang mampu, kuota siswa 10 persen tersebut bisa dimanfaatkan.
Begitu juga dengan jalur lainnya, jika sekolah kekurangan untuk jalur domisili, mutasi dan prestasi bisa menggunakan kuota tersebut.
"Dikembalikan kepada sekolah, kira-kira jalur mana yang perlu ditambah. Itu disesuaikan dengan kebutuhan sekolah atau kondisi di sekolah. Yang penting tidak boleh lebih dari 10 persen," ungkapnya. (mpa)
SMPN di Kota Berpotensi Kelebihan Siswa
Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengakui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran kali ini masih berpotensi kelebihan siswa.
Terutama pada sekolah yang berada di kota. Salah satunya adalah SMPN 2 Negara.
Potensi kelebihan itu karena tamatan MI memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri.
Sementara prediksi Disdikpora Jembrana sebelumnya adalah melanjutkan ke MTS, tapi ternyata ke sekolah negeri.
Antisipasinya adalah dengan cara melebihkan kuota siswa di sejumlah sekolah yang berpotensi kelebihan siswa.
Jika jumlah standar per rombel atau kelas, adalah 36 orang siswa, namun saat kita berlakukan maksimal 40 siswa.
"Sudah kita lebihkan untuk sejumlah sekolah yang berpotensi (kelebihan). Tapi dengan syarat sarpras seperti meja kursi memenuhi," tegasnya.
Sebelumnya, Disdikpora Jembrana memastikan tidak bakal ada siswa yang tidak tertampung di sekolah.
Jika misalnya nanti ada siswa yang tercecer, tentunya pemerintah atau Dinas bertanggungjawab untuk menyalurkannya ke sekolah yang terdekat. (mpa)