Tiga Tersangka Pengeroyokan TNI AL di Terminal Arjosari Dipindah Sementara ke Polda Jatim, Penyelidikan Terus Berlanjut
GH News July 02, 2025 09:04 AM

TIMESINDONESIA, MALANG – Tiga tersangka pengeroyok Letda Laut (PM) Abu Yamin berinisial MA, DS, dan MNH di Terminal Arjosari Malang dipindahkan sementara ke Polda Jatim. Pemindahan ini didasari atas faktor keamanan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan pemindahan tersebut. Ketiga tersangka itu dipindahkan sejak Senin (30/6/2025) kemarin.

"Iya benar, tiga tersangka yang telah kami tahan ini dipindahkan ke Polda Jatim. Pemindahan ketiga tersangka dilaksanakan kemarin dan sifatnya sementara, ini dilakukan semata-mata untuk keamanan," ujar Yudi, Selasa (1/7/2025).

Meski ketiga tersangka dipindah sementara waktu ke Polda Jatim, namun penanganan perkaranya tetap ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Rencananya hari ini, ketiga tersangka akan kami tarik kembali. Dan kemungkinan, segera kami titipkan di Lapas Malang," ungkapnya.

Yudi menerangkan, kasus pengeroyokan anggota TNI AL yang terjadi di Terminal Arjosari itu masih dalam penyelidikan intensif.

"Masih dalam penyelidikan. Hasil pemeriksaan dan keterangan ketiga tersangka, masih kami kembangkan," terangnya.

Dalam penyelidikannya, Satreskrim Polresta Malang juga telah memeriksa dan meminta keterangan para saksi. Baik saksi korban, saksi pelapor hingga saksi dari pihak terminal.

"Keterangan para saksi sudah kami peroleh, dan terkait kronologi awal pengeroyokan dipicu karena cekcok. Namun, ini masih dalam penyelidikan termasuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap," ucapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perwira TNI Angkatan Laut (TNI AL) Letda Laut (PM) Abu Yamin dikeroyok sejumlah orang saat berada di Terminal Arjosari Malang pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban yang berdinas sebagai anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) di Lantamal V Surabaya ini dikeroyok preman dan juru panggil penumpang (jupang) yang diduga berjumlah 15 orang.

Atas kejadian tersebut, Letda Abu Yamin mengalami sejumlah luka pada bagian wajah, kepala, serta mata dan langsung dilarikan ke IGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan secara intensif.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.