Zabidi, Pria yang Ngaku 'Ring Satu Istana' Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
kumparanNEWS July 02, 2025 12:20 PM
Polisi menangkap pria yang mengaku 'ring satu Istana' di Depok, Jawa Barat. Pria itu sebelumnya viral karena mengancam warga menggunakan senjata api.
Pria itu terungkap bernama Zabidi. Ia sudah ditetapkan tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)" kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, melalui pesan singkat pada Rabu (2/7).
Zabidi dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun.
"Dikenakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP," ucap dia.
Terkait motif Zabidi mengaku sebagai ring satu Istana, polisi belum membeberkannya. Termasuk profesinya.
Sebelumnya, momen Zabidi mengancam warga terekam kamera dan tersebar di media sosial. Terlihat Zabidi mengenakan pakaian berwarna ungu sedang berdebat dengan warga terkait sengketa lahan.
Ketika berdebat, Zabidi sempat mengaku sebagai 'orang ring satu di Istana'. Ia bahkan terlihat menunjukkan senpi di balik bajunya.