Kasus Korupsi Proyek PUPR Sumut, 3 Pihak Desak Bobby Nasution Dipanggil KPK: Orang Dekat Topan Obaja
Suci BangunDS July 02, 2025 06:32 PM

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pihak melancarkan desakan agar Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution segera dipanggil dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal senilai Rp231,8 miliar.

Adapun KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025) malam terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dari operasi senyap ini, terungkap dua kasus, yakni:

  1. ⁠Kasus terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.
  2. ⁠Kasus terkait proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara

Sejauh ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal.

Salah satunya adalah Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut yang notabene juga dikenal sebagai orang dekat Bobby Nasution.

Hal ini pun semakin menggencarkan desakan agar Bobby Nasution segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK.

PUKAT UGM 

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, mengatakan KPK wajib mengusut dugaan keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

“Harus ya, kenapa? Karena yang pertama, Bobby itu gubernur. Secara jabatan tentu harus dimintai keterangan,” kata Zaenur dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (2/7/2025).

Apalagi, kata dia, Bobby sempat melakukan off road dengan para tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut itu pada 24 April 2025.

“Coba bayangkan kan ya, tersangka diajak untuk meninjau calon proyek jalan oleh Kepala Dinas PUPR, di situ ada gubernur dan jajarannya. Apakah ini bukan bentuk favoritisme? Apakah ini bukan bentuk satu kongkalikong? Satu upaya permufakatan jahat?” ucap Zaenur.

Dia menduga, tidak ada kompetisi dalam proyek pengadaan barang dan jasanya karena sudah dikondisikan.

“Jadi, sebenarnya tidak ada itu sistem kompetisi di dalam pengadaan barang dan jasanya, karena sejak awal sudah dikondisikan. Bahkan calon pengembangnya, calon kontraktornya, calon pemborong yang itu, sudah dibawa untuk melihat 'Ini besok proyek yang akan dijual, yang akan dilelang, kalian ikutlah untuk ikut bidding melalui e-katalog',” lanjutnya.

Di samping itu, Zaenur menyoroti latar belakang Topan Ginting yang merupakan orang dekat Bobby.

“Bobby ini sangat erat kaitannya. Kita belum bicara soal apakah terlibat atau tidak ya secara hukum, ikut menjadi sebagai pelaku atau tidak. Tapi dari sisi keterkaitan, sangat erat," ungkapnya.

"Dan sekali lagi, Topan ini orang yang dibawa dari Pemkot Medan naik ke PUPR Sumatera Utara, baru menjabat selama 4 bulan, tiba-tiba sudah jualan proyek ratusan miliar, apa tidak perlu diperiksa? Ya wajib,” tegas Zaenur.

Akademisi dari FISIP USU

Kalangan akademisi menilai rencana pemanggilan Bobby Nasution oleh KPK sebagai langkah tepat dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. 

"Kalau dikatakan akan dipanggil, udah jelaslah. Kalau KPK enggak berani memanggil Bobby, saya akan komentar, 'Bubarkan saja KPK itu'," kata Ketua Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Pascasarjana FISIP Universitas Sumatera Utara, Tunggul Sihombing, kepada Kompas.com, Senin (30/6/2025). 

Menurut Tunggul, Bobby Nasution sebagai kepala daerah harus menunjukkan komitmen terhadap prinsip pemerintahan bersih dan berintegritas.

"Bobby ini harusnya benar-benarlah mempraktikkan clean and good governance itu. Ini harus jadi kesempatan bagi dia. Masyarakat sudah bosan melihat pejabat seperti ini. Sudah cukuplah perilaku abnormal pejabat begini," ucapnya.

Pakar TPPU

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menjelaskan pentingnya KPK untuk memanggil dan memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Yenti menegaskan, penting sekali bagi KPK untuk memeriksa menantu Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) alias suami Kahiyang Ayu tersebut.

"Menurut saya sih, penting sekali ya, namanya gubernur untuk diperiksa. Penting sekali," kata Yenti, dikutip dari tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (30/6/2025).

Yenti menilai, sudah pasti ada kongkalikong antara gubernur dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan jalan tersebut.

"Jadi gini, yang namanya gubernur ini kepala dinas provinsi itu kan dekat sekali hubungannya sampai bahkan sudah dirilis bahwa kongkalikongnya sedemikian rupa," lanjutnya,

"Bahkan dibilang nanti tunda dulu seminggu supaya enggak mencolok dan sebagainya. Itu berarti KPK sudah mendapatkan sadapan-sadapan rencana mereka akan melakukan korupsi dan kemudian ada aliran-alirannya," papar Yenti.

Yenti pun meminta agar KPK tidak ragu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bobby Nasution.

"Nah, nanti harusnya, terlibat apa tidak terlibat, ya ini gubernur harus diperiksa. Jadi jangan ragu gitu," tegasnya.

"Jadi, seharusnya memang kepala daerah itu harus diperiksa. Ini kan sangat dekat karena Kepala Dinas PUPR Provinsi dan ternyata dari hasil sadapan memang mereka sudah kongkalikong dari awal, itu e-katalog juga sudah di sudah diatur bagaimana supaya yang ini menang, gitu kan," katanya.

"Jadi, sebetulnya sudah sangat harus diperiksa gitu," tandasnya.

Siap Dipanggil KPK

Bobby Nasution sendiri mengaku sudah siap jika dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

"Kemarin saya sampaikan sudah jelas ya kalau ada aliran dana ataupun kalau butuh keterangan saya sampaikan kemarin. Jangankan gubernurnya, semua ASN semua yang perlu memberikan keterangan dipanggil harus siap, semua bupati, semua ASN kalau perlu dipanggil," kata Bobby di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Jakarta, Selasa (1/7/2025). 

Bobby mengatakan, seluruh pejabat dan ASN yang dipanggil KPK terkait perkara tersebut harus siap diperiksa untuk memberikan keterangan.

Terkait surat panggilan pemeriksaan, Bobby mengatakan, hal tersebut sebaiknya disampaikan oleh KPK. "Nanya dulu, sudah dikirim atau belum? Jangan tanya saya," ujarnya.

(Rizki A.) (Kompas.com) (KompasTV) (Kompas.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.