Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan arah baru kebijakan anggaran 2025 dengan menekankan efisiensi, pemerataan manfaat, dan fokus pada kesejahteraan masyarakat.
Meski pendapatan daerah mengalami penurunan, anggaran belanja justru meningkat signifikan untuk mendukung berbagai program prioritas.
Dalam rapat paripurna DPRD Jombang, Rabu (2/7/2025), Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa pendapatan daerah yang tertuang dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 mengalami koreksi menjadi Rp 2,9 triliun. Jumlah tersebut turun sebesar 0,62 persen dibanding proyeksi awal.
“Penurunan ini terjadi karena penyesuaian pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari pusat. Namun, arah kebijakan anggaran tetap berpihak pada rakyat,” ucap Warsubi dalam pemaparannya pada Rabu (2/7/2025).
Sementara itu, total belanja daerah naik menjadi Rp 3,2 triliun atau meningkat hampir 6 persen dari rencana sebelumnya. Kenaikan terbesar tercatat pada pos belanja modal yang naik lebih dari 51 persen, mengindikasikan percepatan pembangunan infrastruktur.
Rincian alokasi anggaran belanja antara lain:
Belanja Operasi: Rp 2,28 triliun (naik 1,03 persen)
Belanja Modal: Rp 386,7 miliar (naik 51,71 persen)
Belanja Tidak Terduga: Rp 9,84 miliar (turun 4,88 persen)
Belanja Transfer: Rp 525,9 miliar (naik 4,89 persen)
Untuk menutupi defisit akibat ketimpangan antara pendapatan dan belanja, Pemkab akan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya secara hati-hati dan sesuai arahan Presiden mengenai efisiensi anggaran.
“Tidak boleh ada anggaran yang terbuang sia-sia. Kami sudah menindaklanjuti Instruksi Presiden dengan menerbitkan Instruksi Bupati soal penghematan,” tegas Warsubi.
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Jombang tetap menggulirkan sejumlah program unggulan. Salah satunya adalah peluncuran Sekolah Rakyat, yang bertujuan memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini sejalan dengan prioritas peningkatan kualitas SDM.
Di bidang ekonomi, Pemkab mendorong penguatan koperasi desa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan dukungan penuh pemerintah, koperasi diharapkan mampu meningkatkan peluang usaha dan memperkuat daya beli masyarakat.
“Jika koperasi berkembang sehat, maka uang akan berputar di desa, UMKM tumbuh, dan sektor riil akan bergairah,” ujar Warsubi.
Selain itu, untuk mendorong kepemilikan rumah yang layak, pemerintah daerah juga akan menghapuskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga berpenghasilan rendah.
Rangkaian kebijakan tersebut dibingkai dalam tema pembangunan tahun ini yaitu ‘Hilirisasi Agrobisnis’, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur desa, dan keberlanjutan ekonomi lokal.
Bupati Warsubi menutup pidatonya dengan pesan agar seluruh pelaksana anggaran memastikan program benar-benar memberi dampak langsung kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi laporan administrasi.
“Yang paling penting adalah hasilnya dirasakan rakyat. Setiap rupiah dalam APBD harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Jombang,” pungkasnya.