TRIBUNMANADO.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 menjadi kabar gembira bagi jutaan pekerja berpenghasilan rendah di Indonesia.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi di tengah ketidakpastian kondisi saat ini.
Namun, di balik antusiasme tersebut, banyak pekerja mulai merasa gelisah.
Pasalnya, meski status verifikasi di portal resmi BPJS Ketenagakerjaan sudah dinyatakan “lolos”, dana bantuan senilai Rp600.000 belum juga masuk ke rekening mereka.
Beberapa penerima bahkan mengaku telah menerima notifikasi kelulusan sejak beberapa waktu lalu, namun hingga akhir Juni 2025, pencairan belum juga terjadi.
Situasi ini memunculkan beragam pertanyaan, khususnya dari pekerja yang merasa telah memenuhi semua kriteria sebagai penerima BSU.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa proses pencairan BSU dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan hasil validasi akhir dan kesiapan penyaluran melalui bank penyalur (Himbara).
Kemnaker menambahkan, ada sejumlah faktor teknis dan administratif yang kerap menjadi penyebab keterlambatan.
Mulai dari ketidaksesuaian data rekening, verifikasi ulang di tingkat bank, hingga jadwal pengiriman dana yang harus disesuaikan dengan jumlah penerima di masing-masing wilayah.
Pemerintah memastikan bahwa pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi tetap akan menerima haknya, selama tidak ada masalah dalam data rekening atau keaktifan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi penerima yang masih menunggu, disarankan untuk rutin memantau status penyaluran di laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta memastikan data pribadi dan rekening bank tercatat dengan benar dan aktif.
Dengan sistem pencairan bertahap ini, pemerintah menargetkan seluruh bantuan tersalur secara tuntas sebelum pertengahan Juli 2025.
Berikut beberapa faktor utama yang menyebabkan BSU belum cair, meski peserta telah lolos verifikasi tahap awal:
1. Penyaluran Dilakukan Bertahap
Pencairan BSU tidak dilakukan serentak, melainkan dibagi dalam beberapa tahap atau batch.
Tujuannya untuk memudahkan proses teknis serta memantau penyaluran di tiap wilayah.
2. Verifikasi dan Validasi Masih Berlangsung
Lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan bukan jaminan dana langsung cair.
Data calon penerima masih harus diverifikasi ulang oleh Kemnaker, termasuk pemadanan dengan data bansos lain agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan.
3. Masalah Teknis di Perbankan
Bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI melakukan verifikasi ulang atas nomor rekening.
Jika terdapat kesalahan nama, rekening tidak aktif, atau tidak sesuai dengan data KTP, maka pencairan tertunda.
4. Pemadanan Data Antarinstansi
Proses pencocokan data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, serta instansi lain seperti Kementerian Sosial masih berjalan.
Tujuannya agar penerima BSU tidak menerima bantuan ganda, seperti PKH, Prakerja, atau BPUM.
Pemerintah melalui Kemnaker menyatakan bahwa BSU 2025 akan cair dalam waktu dekat, menyusul selesainya sebagian besar tahapan finalisasi.
Meskipun target awal pencairan ditetapkan pada pekan kedua Juni, adanya kendala teknis membuat sebagian dana baru akan cair hingga akhir Juni atau awal Juli 2025.
Pencairan dilakukan bertahap, sehingga waktu penerimaan bisa berbeda antar-pekerja tergantung pada batch pencairan dan kesiapan data rekening.
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat namun dana belum cair, berikut langkah yang bisa dilakukan:
1. Cek Status di Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
2. Pantau Aplikasi JMO
3. Hubungi HRD Perusahaan
Tanyakan kepada HRD apakah perusahaan telah mengirim data dan update rekening ke sistem BPJS.
4. Pastikan Rekening Masih Aktif dan Sesuai
Jika rekening sudah tidak aktif atau nama tidak sesuai, segera perbarui melalui HRD atau aplikasi JMO.
5. Cek Situs Kemnaker
Setelah situs bsu.kemnaker.go.id aktif, cek status validasi dan proses pencairan dari Kemnaker.
BSU 2025 yang diberikan sebesar Rp600.000 (Rp300.000 x 2 bulan) ditujukan untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer.
Pemerintah berharap seluruh proses bisa selesai sebelum akhir Juni, agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah perlambatan ekonomi.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik, tetap memantau informasi resmi, dan segera melapor jika ada kendala yang berkaitan dengan rekening atau status penerima.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini