Nasib Bripda Charles Pemeran Video Syur di Ambon, Ditahan 20 Hari hingga Terancam PTDH
Siti Nurjannah Wulandari July 03, 2025 07:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video syur antara anggota polisi dan selebgram Ambon, Maluku beredar.

Video syur tersebut menyeret polisi bernama Bripda Charles Yohanes Tuarlela dan selebgram Ambon, Chasandra Thenu.

Chasandra Thenu pun mengakui bahwa di video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut merupakan dirinya.

Lantas bagaimana nasib Bripda Charles?

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Indera Gunawan menuturkan, perbuatan Bripda Charles merupakan kategori pelanggaran berat hingga ancaman PTDH.

"Masuk kategori pelanggaran berat," ucap Kombes Indera saat dihubungi TribunAmbon.com, Selasa (1/7/2025).

Indera menuturkan bahwa video syur tersebut disebarkan oleh mantan dari Bripda Charles.

Namun, Kombes Indera tak merinci siapa mantan pacar yang menyebarkan video tersebut.

"Terkait yang menyebarkan video, pelanggar (Charles) mencurigai mantan pacarnya. Tetapi belum bisa dibuktikan pelanggar," ungkap Kombes Indera. 

Setelah dilaporkan, Bripda Charles kini pun telah ditahan.

"Sudah di-patsus Senin sore dan dalam proses pemberkasan di Wabprof," kata Kombes Indera.

Bripda Charles sendiri ditahan di rumah tahanan khusus selama 20 hari.

Sementara itu, Ps Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa menuturkan bahwa Bripda Charles telah ditetapkan jadi tersangka.

"Berdasarkan hasil penyelidikan Paminal, telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya terhadap oknum anggota Ditsabhara Polda Maluku tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan saat ini sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku," terang AKP Imelda Haurissa, dikutip dari TribunAmbon.com, Rabu (2/7/2025).

Bripda Charles, ujar Imelda, telah ditahan sejak 30 Juni 2025 lalu dan akan menjalani penahanan hingga 19 Juli 2025.

"Yang bersangkutan ditahan dari tanggal 30 Juni sampai dengan 19 Juli 2025 dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri," jelasnya.

Saat ditanya soal sanksi yang akan diberikan, ia menuturkan bahwa hal tersebut menunggu hasil sidang kode etik.

"Untuk sanksi yang akan diterima nanti sesuai hasil sidang kode etik profesi," pungkasnya.

Direkam Pakai HP Bripda Charles

Diketahui, video syur berdurasi 1 menit 6 detik yang tersebar tersebut direkam menggunakan ponsel milik Bripda Charles.

Bripda Charles sendiri merupakan mantan pacar dari Chasandra Thenu.

"Klien kami dirugikan atau dihina dengan penyebaran video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi dari dia dan pasangannya," ungkap Jhon Lenon Solissa, kuasa hukum Chasandra saat diwawancarai TribunAmbon.com, Minggu (29/6/2025) malam.

Ia menuturkan bahwa video tersebut dibuat untuk tujuan konsumsi pribadi keduanya.

Namun, rekaman tersebut justru tersebar dan menyebabkan kerugian bagi Chasandra.

"Tapi karena tindakan tak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga video ini tersebar," tambahnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunAmbon.com, Jemderal Louis MR)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.