TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Inilah sosok Muhammad Khabib Latif (37), pria misterius berbaju hitam yang terlibat tarik menarik saksi dengan pengacara Zainal Abidin Petir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Terkuak sosok pria tersebut bukanlah polisi seperti yang tersiar di media sosial melainkan sopir.
Khabib Latif merupakan sopir dari seorang pengacara di Semarang, bernama Bayu Arief Anas, kuasa hukum Robig Zaenudin.
Atas peristiwa tarik menarik tersebut, Polrestabes Semarang melakukan pemanggilan terhadap Muhammad Khabib Latif (37) pria berbaju hitam yang viral terlibat tarik menarik dengan pengacara Zainal Abidin Petir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Muhammad Khabib Latif terlibat tarik menarik dengan Zainal Petir karena memperebutkan saksi kunci dari kasus Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) yakni saksi anak berinisial V.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/7/2025).
Polisi mengklaim, pemanggilan itu sekedar untuk mengklarifikasi soal peristiwa tersebut.
Selepas dipanggil polisi, Muhammad Khabib Latif tampak hanya bisa tertunduk lemas.
"Atas dasar beredarnya video tersebut, kami melakukan klarifikasi kepada Muhammad Khabib Latif (37) warga Demak. Selepas klarifikasi dia bukan anggota polri tapi merupakan staf dari lawyer Robig," papar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Kamis (3/7/2025).
Kasus video viral itu juga berbuntut panjang.
Sebab, polisi bakal melakukan pemanggilan serupa terhadap beberapa admin akun media sosial yang memposting video tersebut.
Andika mengatakan, pemanggilan bakal dilayangkan kepada para pemilik akun media sosial yang memposting video tersebut dengan narasi bahwa pria yang ada di dalam video adalah polisi.
"Ada beberapa akun sudah diidentifikasi. Kami akan mendalami soal pelanggaran UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," paparnya.
Namun, ketika disinggung soal dugaan ada polisi yang datang ke rumah saksi V pada malam sebelumnya, Andika mengaku masih melakukan pendalaman.
"Ya kami masih dalami," katanya.
Sementara, Penasihat Hukum terdakwa kasus penembakan Robig Zaenudin, Bayu Arief Anas Ghufron mengakui, Muhammad Khabib Latif merupakan stafnya yang bekerja sebagai sopir.
"Driver kami ini, saya minta untuk menjaga saksi anak," katanya.
Bayu menyebut, mendatangkan saksi anak V atas izin jaksa penuntut umum dan Majelis Hakim di persidangan.
"Kami tahu saksi anak harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan ke pengadilan maka driver kami saya minta untuk menjaga saksi anak dan nanti kami telpon untuk diantar ke ruangan sidang," terangnya.
Ketika dikonfirmasi alasan melakukan menahan saksi V, Bayu enggan menanggapi lebih jauh.
"Soal tarik menarik seperti yang ada di video tapi kami tidak mendeskripsikan tarik menarik tersebut," ungkapnya.
Dikejar Kelompok Gamma
Diberitakan sebelumnya, Saksi V merupakan salah satu saksi kunci yang merupakan teman dari Michael kelompok remaja yang dikejar kelompok Gamma.
Selepas tak berhasil mengejar kelompok Michael dan V, Gamma memutar balik motornya lalu dihadang Aipda Robig Zaenudin hingga akhirnya ditembak di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, 24 November 2025.
V sempat menjadi rebutan antara Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir dengan seorang pria berbadan tegap di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).
Tarik menarik itu terjadi karena Zainal Petir yang merasa menjadi kuasa hukum V mengajaknya untuk masuk ke Pengadilan. Namun, oleh pria itu tidak diperbolehkan.
"V merupakan saksi di bawah umur, keluarganya telah memberikan kuasa kepada saya. Ketika saya ajak masuk malah disandera tidak boleh saya ajak," jelas Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir.
Pria Misterius
Sebelumnya, seorang saksi anak berinisial V mendapatkan intimidasi diduga dari kepolisian dalam kasus persidangan Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO).
Saksi V merupakan salah satu saksi kunci yang merupakan teman dari Michael kelompok remaja yang dikejar oleh kelompok Gamma.
Selepas tak berhasil mengejar kelompok Michael dan V, Gamma memutar balik motornya lalu dihadang Aipda Robig Zaenudin hingga akhirnya ditembak di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, 24 November 2025.
V sempat menjadi rebutan antara Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir dengan seorang pria berbadan tegap di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).
Tarik menarik itu terjadi karena Zainal Petir yang merasa menjadi kuasa hukum V mengajaknya untuk masuk ke Pengadilan.
Namun, oleh pria itu tidak diperbolehkan.
"V merupakan saksi di bawah umur, keluarganya telah memberikan kuasa kepada saya. Ketika saya ajak masuk malah disandera tidak boleh saya ajak,'' jelas Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir.
Rebutan saksi anak ini terjadi dari pintu gerbang kantor PN Semarang hingga di depan ruangan persidangan.
Pria yang diduga polisi ini terus memegangi tangan V.
Dia baru melepasnya ketika Petir menunjukkan surat kuasanya.
Tim hukum dari Robig Zaenudin juga sempat melerainya hingga akhirnya pria tersebut pergi.
Menurut Zainal Petir, saksi anak V dalam persidangan itu dihadirkan oleh terdakwa Robig untuk meringankannya dengan dugaan agar saksi V memberikan keterangan mendapatkan luka sabetan senjata tajam corbek.
Namun, dalam kesaksiannya V malah bersikap sebaliknya.
V merasa tidak mendapatkan luka bacok.
"Jadi V ini dugaannya dikontruksikan Aipda Robig hendak menyelamatkan orang lain karena ada ancaman korban bisa meninggal dunia padahal V mengaku tidak ada tawuran dan tidak mendapatkan luka tersebut," paparnya.
Dapat Intimidasi Polisi
Petir menyebut, intimidasi yang diduga oleh kepolisian sudah terjadi sejak malam harinya.
Kemudian pada pagi harinya, saksi V dijemput oleh sejumlah polisi untuk hadir di persidangan.
V juga sempat diajak berkeliling dan makan siang.
Kabar itu diperoleh Petir dari keluarga V.
Keluarga V juga meminta agar jangan memberitahukan aktivitas kepolisian tersebut ke Petir.
"Mereka diduga anggota Polrestabes Semarang, kerja di Satuan Reserse Narkoba, temannya Robig," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Semarang, Komisaris Polisi (Kompol) Agung Setiyo Budi mengaku, tidak mengenal polisi tersebut.
"Sementara belum tahu," tuturnya. (Iwn)