Waka Satgasus Penerimaan Negara Novel Baswedan Ungkap Ada Kementerian yang Menolak Diajak Kerja Sama
Malvyandie Haryadi July 03, 2025 10:32 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala (Waka) Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara, Novel Baswedan menyebut terkadang pihaknya mendapat kendala ketika hendak melakukan pendekatan untuk kerja sama agar tata kelola penerimaan negara bisa optimal.

Hal ini diungkapkan Novel ketika menyebut Satgasus yang dia pimpin bersama Herry Muryanto selaku Kepala harus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lantaran tak mempunyai kewenangan apapun.

Novel menyebut kendala itu yakni berdasarkan temuannya ada bidang kerja di Kementerian dan Lembaga yang resisten atau menolak ketika pihaknya mendekati untuk kerja sama.

"Enggak, enggak. Jadi Satgas Khusus ini, kami tidak punya kewewnangan apa-apa. Oleh karena itu dalam bekerja kami tentunya dengan cara bekerjasama dengan kementerian lembaga. Itu pun kalau kementerian lembaganya membuka diri," kata Novel saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Redaksi Tribunnews.com, Kamis (3/7/2025).

"Karena ada juga beberapa bidang kerja yang sepertinya agak resisten ketika didekati untuk diajak bekerjasama, untuk dibantu Untuk bisa mengoptimalkan atau memperbaikin tata kelola yang mungkin kurang optimal," sambungnya.

Meski begitu, Novel tak menyebutkan secara rinci Kementerian dan Lembaga mana yang dimaksudnya. 

"Dan karena kami gak diberikan kewenangan, maka pola pekerjanya pun kami bekerjasama dengan asosiasi barang kali atau pihak-pihak pengawasan eksternal. Bisa juga informasi dari masyarakat terkait dengan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan kalau sekarang bicara penerimaan negara," ungkapnya.

Padahal, kata mantan Penyidik KPK itu, pihaknya bekerja berdasarkan pencegahan dan antisipasi yang nantinya bisa mendeteksi penerimaan negara yang kurang optimal dan bisa memberikan rekomendasi.

"Maka yang kita lakukan adalah deteksi, Kita melakukan kajian-kajian, terus kita melakukan aksi dan beberapa membuat rekomendasi, serta melakukan monitoring apakah rekomendasi itu dilaksanakan," jelasnya.

"Rekomendasi itu nanti akan dibuat, ditandatangani oleh Pak Kapolri, disampaikan kepada pimpinan Kementerian atau Lembaga, yang terkait dengan rekomendasi itu, dan juga, apa namanya, ditembuskan kepada Pak Presiden," tuturnya.

Lalu masalah lainnya, kata Novel, tak hanya terjadi di satu kementerian atau lembaga, melainkan koordinasi antar kementerian yang kurang optimal.

"Kita seringkali melihat ada persoalan bagaimana antar kementerian dan lembaga koordinasinya kurang optimal. Sehingga permasalahan terkait dengan penerimaan negara menjadi persoalan. Terutama terkait dengan masalah regulasi," tuturnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.