Fakta Penemuan 39 Peluru Senjata Api di Kedai Es Teh Semarang, Milik Polisi yang Sudah Meninggal
Adi Suhendi July 04, 2025 04:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait penemuan 39 butir peluru senjata api di kedai es teh di Wonodri Sendang, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui peluru senjata api tersebut ditemukan tiga mahasiswa yang menyewa kedai es teh tersebut pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Mereka menemukan peluru aktif tersebut saat sedang membersihkan kedai.

39 butir amunisi kaliber 5,56 mm ditemukan dalam wadah plastik.

Atas temuan tersebut, mereka pun melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah.

Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan mengungkap pemilik peluru tersebut.

Berikut fakta-fakta baru yang diungkap polisi terkait penemuan 39 butir peluru tersebut.

1. Milik Anggota Polisi yang Sudah Meninggal

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan peluru tersebut milik seorang anggota polisi yang telah meninggal dunia.

"Kami sudah temukan pemilik peluru itu yang ternyata anak dari seorang polisi. Tapi polisi ini telah meninggal dunia sehingga peluru itu disimpan anaknya," kata AKBP Andika Dharma Sena di Mapolrestabes Semarang, Kamis (3/7/2025).

Kendati sudah mengantongi identitas pemilik peluru, Andika enggan mengungkapnya.

2. Asal-Usul Peluru Berada di Kedai Es Teh

AKBP Andika Dharma Sena pun mengungkap asal usul peluru tersebut berada di kedai es teh.

Menurut dia, peluru tersebut awalnya diserahkan dari istri polisi yang telah meninggal kepada anaknya.

Anak polisi tersebut pun sudah disuruh ibunya untuk mengembalikan puluhan peluru itu ke Polrestabes Semarang.

Namun anak tersebut lupa dan malah menaruh peluru itu di kedai es teh tersebut.

"Informasi awal ini peluru itu peninggalan dari bapaknya (polisi) lalu ibunya menyuruh anaknya kembalikan ke Polrestabes lalu lupa ke bawa ke warung es teh," katanya.

Anak polisi tersebut sempat menyewa kedai es teh di lokasi kejadian.

Selepas masa sewa habis, ada penyewa baru yakni tiga mahasiswa.

Hingga akhirnya, peluru tersebut ditemukan penyewa baru yakni 3 mahasiswa.

3. Tak Terkait Tindak Pidana

AKBP Andika Dharma Sena mengatakan temuan tersebut belum dipastikan berkaitan dengan aktivitas tindak pidana.

Saat ini amunisi telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ini masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa. Memang ini bagian dari milik orang tuanya,” ujar Sena.


(Tribunjateng.com/ iwan Arifianto/ kompas.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.