TRIBUNNEWS.COM - Sound horeg jadi polemik di Jawa Timur akhir-akhir ini.
Para ulama yang bermusyawarah dalam Forum Satu Muharram 1447 Pondok Pesantren Besuk Kabupaten Pasuruan mengeluarkan fatwa haram terkait sound horeg ini.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komunitas Paguyuban Sound Horeg se-Malang, Devid Stevan mengatakan bahwa keputusan tersebut sepihak.
Ia menilai sound horeg banyak sisi positifnya.
"Menurut saya banyak segi positifnya sound horeg itu yang gak diketahui masyarakat. Misal saat ada acara sound horeg itu ada kegiatan sosialnya, yang hasilnya ini untuk santunan anak yatim dan pembangunan masjid," kata Devid ketika dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (3/7/2025).
Ia menuturkan, masyarakat hanya mengetahui sound horeg dari sosial media saja.
"Ya kita gak ada masalah karena mereka tahu apa yang terjadi sebenanrnya, ada segi positifnya. Beliau-baliau yang ada di sana (yang mengeluarkan fatwa) belum paham kegiatan sound horeg," tegasnya.
Ia menyebut, fatwa tersebut hanya untuk kegiatan keagamaan seperti takbir keliling.
Apabila fatwa tersebut juga berlaku untuk kegiatan karnaval, maka bisa duduk bersama dengan para penggiat sound horeg.
"Ya itu kita harus ngobrol dulu, jangan langsung judge (menghakimi) ini haram, yang diharamkan itu apanya? Ini juga banyak muatan positifnya dan bisa memajukan perekonomian warga," bebernya.
Devid juga berharap pemerintah agar mengajak pegiat sound horeg di Jawa Timur terkait fatwa haram ini.
"Harapan saya kita harus duduk bersama untuk menentukan sesuatu, jangan hanya salah satu pihak men-judge fatwanya haram sebelum kita tahu di dalam itu sepeti apa, gak ada salahnya kita musyawarah mufakat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa telah memanggil dan menyerap aspirasi dari pelaku industri sound horeg.
“Saya sudah mendengar aspirasi pelaku industri sound horeg begitu juga yang terdampak masalah ini juga tidak boleh diabaikan. Soal fatwa kita akan cek tapi kita juga akan komunikasikan dengan semua pihak terkait gimana solusi terbaik,” kata Emil saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi, Kamis (3/7/2025).
Kepada TribunJatim.com, fatwa yang diterbitkan forum tersebut bisa jadi niatnya baik untuk mengatasi keluhan masyarakat yang terganggu dengan sound horeg.
“Niatnya baik tapi kalau ada permasalahan ya harus dicari solusinya,"
"Perlu ada jalan tengah untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi, bagaimana sound horeg beroperasi tapi tidak melanggar ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Luluul Isnainiyah/Fatimatuz Zahroh)