Alasan Beli Buket Bunga, Wanita Muda Bawa Kabur Motor Teman di Tulungagung, Ending Scoopy Disita
Sudarma Adi July 04, 2025 08:30 AM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Polsek Kedungwaru menangkap RPT (20), wanita muda asal Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi NAD pada Sabtu (28/6/2025).

RPT diduga bawa kabur sepeda motor milik Putri, warga Kecamatan Campurdarat, teman barunya.

Penyidik kepolisian telah menetapkan gadis berparas cantik ini sebagai tersangka dan menahannya.

“Tersangka ini bekerja di sebuah cafe di Kota Surabaya. Di sini tidak punya tempat tinggal tetap,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi, Kamis (3/7/2025).

Nanang melanjutkan, RPT dan Putri kenal lewat sebuah grup di Telegram.

Keduanya kemudian semakin akrab, dan berkomunikasi melalui Whatsapp.

Keduanya sepakat untuk pertama kalinya bertemu secara langsung di Tulungagung.

“Tersangka datang dari Surabaya ke Tulungagung menggunakan travel. Keduanya sepakat bertemu di sekitar Kampus UIN Tulungagung,” tutur Nanang.

Untuk pertama kalinya sahabat dunia maya ini kopi darat di wilayah Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Sabtu (28/6/2025).

Di sela pertemuan itu, RPT pinjam motor Honda Scoopy milik Putri dengan alasan akan beli minuman.

Tanpa curiga, Putri menyerahkan sepeda motornya untuk digunakan RPT.

“Tersangka sempat kembali ke tempat nongkrong bersama korban, dan mengembalikan sepeda motor korban,” sambung Nanang.

Untuk kedua kalinya, sekitar pukul 15.00 WIB  RPT kembali meminjam sepeda motor dengan alasan akan membeli buket bunga di depan Kampus UIN Tulungagung.

Namun kali ini Putri dibuat gusar, karena RPT tak kunjung balik dan mengembalikan sepeda motornya.

Apalagi saat Putri menghubungi lewat telepon genggam tidak ada respons dari RPT.

“Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Kedungwaru. Saat itu kami segera melakukan pelacakan,” ucap Nanang.

Dengan mudah personel Polsek Kedungwaru melacak keberadaan RPT.

Polisi lalu menangkap RPT di wilayah Kabupaten Kediri, saat akan membawa kabur sepeda motor milik Putri.

Sepeda motor Honda Scoopy warna hitam milik korban juga disita dan dibawa kembali ke Tulungagung.

“Setelah proses penyidikan, RPT ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sepeda motor korban jadi barang bukti,” tandas Nanang

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.